Bagaimana Hukum Praktik Dukun Penggandaan Uang dalam Islam? Ini Dalilnya

Bagaimana Hukum Praktik Dukun Penggandaan Uang dalam Islam? Ini Dalilnya

Banyak dukun penggandaan uang masuk penjara. Inilah BB dukun yang dimankan Polres Pekalongan.-Hadi Waluyo-

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Islam melarang keras mendatangi dan mempercayai dukun, termasuk dukun penggandaan uang. Berikut ini ulasan singkat terkait dalil tentang praktik perdukunan.

Apapun bentuknya, praktik perdukunan justru akan menimbulkan kerusakan di tengah kaum muslimin. Selain merusak tauhid, praktik perdukunan kerap menelan korban, baik korban jiwa maupun kerugian materi. 

Salah satu kasus dukun penggandaan uang dengan korban jiwa yang tak sedikit adalah Mbah Slamet atau Slamet Tohari (45) di Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah. 

Kasus dukun penggandaan uang dengan korban salah satu caleg dari Kabupaten Pekalongan pada Pemilu 2024 lalu pun bisa menjadi pembelajaran. Bukannya uang bertambah, uang ratusan juta milik korban justru dibawa kabur dukun penggandaan uang tersebut.

Baca juga:Gus Baha: Tak Hanya Salat dan Sedekah, Ibadah Ini Jadi Ibadah Terbaik yang Datangkan Rezeki Secara Langsung

Meski sudah banyak kasus dukun penggandaan uang berujung maut maupun berujung praktik penipuan, namun masih banyak orang yang percaya dengan praktik seperti ini. Bahkan, tak sedikit orang yang mempercayainya merupakan orang pintar dan berpendidikan.

Dalam Islam sangat jelas. Mendatangi dukun saja dilarang. Shalatnya tidak diterima selama 40 hari. Apalagi sampai mempercayai ucapan dukun, tentu ancamannya akan lebih keras.

Namun orang kerap abai, lantaran ingin memperoleh uang banyak secara instan. Jalan yang menyimpang dari koridor agama Islam pun ditempuhnya.

Dalam Islam, ada larangan mendatangi dan mempercayai dukun. Dalilnya, diantaranya hadist Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari" (HR Muslim).

Baca lagi:4 Doa Pembuka Pintu Rezeki Sesuai Sunnah, Mudah Dihapalkan untuk Dijadikan Amalan Rutin

Bahkan, Nabi shallallahu alaihi wasallam lebih tegas bersabda, "Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Alquran yang telah diturunkan pada Muhammad shallallahu alaihi wa sallam" (HR Ahmad).

Dari dua hadist di atas, dapat dipetik beberapa faidahnya. Yakni:

1. Praktik perdukunan batil

Perkara gaib hanya Allah Ta'ala yang mengetahuinya. Sebagaimana firman-Nya dalam Surat An Naml ayat 65, “Katakanlah: “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib kecuali hanya Allah.” 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: