Kabupaten Pekalongan Tempo Dulu, Inilah 3 Peninggalan Arkeologi di Kabupaten Pekalongan

Kabupaten Pekalongan Tempo Dulu, Inilah 3 Peninggalan Arkeologi di Kabupaten Pekalongan

Inilah 3 dari banyaknya peninggalan arkeologi di Kabupaten Pekalongan-Aghistna Muhammad-

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Mau tahu bagaimana sejarah Pekalongan di masa Hindu-Buddha? Berikut 3 peninggalan arkeologi di Kabupaten Pekalongan.

Beberapa ahli sejarah bepeninggalan arkeologi di Kabupaten Pekalonganrpendapat bahwa daerah di sekitar pantai utara Jawa menjadi gerbang pra pelancong dari luar negeri.

Ini pula lah yang menyebabkan pengaruh Hindu-Buddha masuk di area pantai utara Jawa.

Sebelum pengaruh Hindu-Buddha berkembang di Yogyakarta, masyarakat pesisir utara Jawa Tengah sudah terlebih dahulu aktif bersosialisasi dengan para pendatang, termasuk dari India.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya beberapa penemuan benda-benda yang merupakan peninggalan dari agama Hindu-Buddha di skitar pantai utara Jawa.

BACA JUGA:Kota Pekalongan Daftarkan Jembatan Loji, Kantor Satwasker, dan Temuan 3 Arca sebagai Cagar Budaya

Salah satu daerah di pantai utara Jawa yang cukup banyak ditemukan peninggalan arkeologis adalah Kabupaten Pekalongan.

Dari banyaknya penemuan di Kabupaten Pekalongan, kami rangkumkan 3 peninggalan arkeologi di Kabupaten Pekalongan.

1. Situs Baron Sekeber

Situs ini terletak di Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Tepatnya berada di tepi sungai Rogoselo dekat makam Ki Gede Penatasangin.

Jika ingin ke situs ini, Anda harus berhati-hati, karena Anda akan menyeberangi sungai Rogoselo terlebih dahulu yang memiliki arus yang cukup deras.

Situs ini dibuat berundak-undak, di teras bawah terdapat 2 arca dwarapala berukuran besar dan batu menhir.

BACA JUGA:Terbaik! Ini 3 Novel Ahmad Tohari yang Memuat Kekayaan Sejarah Indonesia, Wajib Baca!

Arca dwarapala di situs ini sudah terlanjur dikenal oleh masyarakat sebagai Baron Sekeber yang ceritanya sudah tersebar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: