Tim Resmob Polres Pekalongan Tangkap Warga Tirto Peracik Obat Petasan, 1 Kg Obat Mercon Diamankan

Tim Resmob Polres Pekalongan Tangkap Warga Tirto Peracik Obat Petasan, 1 Kg Obat Mercon Diamankan

Tersangka peracik obat petasan atau mercon.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Seorang peracik obat mercon atau petasan berhasil diamankan tim Resmob Polres Pekalongan

Penangkapan pelaku AHW (20), warga Desa Sambirejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan ini bermula dari penangkapan dua orang sebelumnya yang hendak bertransaksi obat mercon di Jalan Raya Karanganyar Desa Karangsari Kabupaten Pekalongan, Sabtu, 9 Maret 2024.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim Chodariyanto, mengatakan pengungkapan kasus obat mercon tersebut dari informasi masyarakat akan adanya transaksi obat mercon. 

Pihaknya segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan benar dari hasil pemantauan di lokasi, petugas melihat dua orang yang sedang menunggu pembeli obat mercon.

“Sabtu sore, tepatnya di depan kolam renang Karanganyar, tim Resmob mengamankan dua orang yang sedang menunggu pembeli obat mercon," kata Isnovim. 

Baca juga:Terkena Ledakan Petasan, Seorang Bocah di Pekalongan Tewas dan 4 Lainnya Luka-luka

Keduanya yakni HN (18) dan DA (14), keduanya warga Kota Pekalongan.

Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti bahan peledak atau obat mercon sebanyak 1 kg. Dimana menurut keterangan keduanya, barang tersebut didapat dari AHW (20), warga Desa Samborejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.

“HN dan DA ini diperintah oleh pelaku AHW untuk menjual dengan harga Rp 400 ribu,” terang Kasat Reskrim.

Dari penangkapan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu malam di Samborejo Kecamatan Tirto saat berada di rumahnya. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menunjukan ratusan gram bahan racikan obat untuk membuat mercon.

“Pelaku sendiri mengakui, bahwa dia telah menyuruh HN dan DA untuk menjualkan obat mercon atau bahan peledak (petasan) yang telah dibuatnya,” ungkap AKP Isnovim

Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: