Kapolsek Kedungwuni AKP Giyarto Naik Pangkat jadi Kompol, Ini Pesan Kapolres Pekalongan

Kapolsek Kedungwuni AKP Giyarto Naik Pangkat jadi Kompol, Ini Pesan Kapolres Pekalongan

Kapolsek Kedungwuni AKP Giyarto naik pangkat jadi Kompol Giyarto. -Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Dinilai pengabdiannya berdedikasi, berkinerja baik dan tak ada catatan pelanggaran selama berdinas, Kapolsek Kedungwuni AKP Giyarto naik pangkat jadi Kompol Giyarto. 

Upacara kenaikan pangkat pengabdian dilangsungkan di Aula Mapolres Pekalongan, Rabu pagi, 1 Mei 2024. Upacara kenaikan pangkat dipimpin oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi.

Tampak hadir dalam upacara ini Wakapolres Pekalongan bersama PJU, para kasat, kapolsek jajaran, para perwira, ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan beserta pengurus serta anggota Polres Pekalongan.   

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada Kompol Giyarto yang telah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian terhitung 1 Mei 2024.

"Selamat kepada Kompol Giyarto yang pada hari ini dinaikkan pangkatnya dari AKP ke Kompol terhitung 1 Mei 2024," ujarnya.

Baca juga:Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolsek Paninggaran AKP Agus Supriyono Naik Pangkat jadi Kompol

Menurutnya, kenaikan pangkat anggota Polri bukanlah semata hak anggota. Namun sebelumnya didahului dengan suatu proses penilaian oleh dewan pertimbangan karir dengan ketentuan yang ada. 

Kenaikan pangkat pengabdian merupakan sebuah reward dari Polri kepada anggota yang menjalankan tugas dengan baik tanpa ada pelanggaran disiplin selama masa dinasnya di Kepolisian.

"Kompol Giyarto adalah contoh anggota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian karena dedikasi, kinerjanya yang baik dan tanpa catatan pelanggaran selama dinas," ungkap AKBP Wahyu Rohadi.

Ia berharap, kenaikan pangkat ini dapat memberikan motivasi dan menjadi contoh bagi anggota yang lain dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri.

Kapolres Pekalongan juga mengajak seluruh anggota untuk melaksanakan tugas dengan baik. "Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena jika sudah mempunyai catatan pelanggaran, catatan itu akan selalu mengikuti sampai dengan masa purna tugas dan tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: