Kawasan Industri di Kabupaten Tegal Masih Dipaksakan

Kawasan Industri di Kabupaten Tegal Masih Dipaksakan

Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H. Mumin-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-

SLAWI - Kawasan Industri di Kabupaten Tegal sepertinya masih dipaksakan. Banyak lahan yang berstatus zona hijau atau lahan produktif, tapi disulap menjadi Kawasan Industri.

Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H. Mumin membenarkan hal itu. Dia menyarankan, sebaiknya kawasan industri ditata kembali. Sehingga tidak mengabaikan fungsi lahan. Seperti di wilayah Kecamatan Lebaksiu, disinyalir lahan yang dibangun pabrik merupakan lahan produktif.

"Jadi jangan memaksakan lahan produktif untuk kawasan industri," kata Mumin, Kamis 2 Mei 2024.

Dia menyebut, kawasan industri di Kabupaten Tegal sepertinya sudah diprioritaskan di wilayah Margasari dan Pantura. Namun, yang terjadi justru diluar dugaan. 

BACA JUGA:Dua Ruas Jalan di Kecamatan Tarub Tegal Rusak Parah

BACA JUGA:Lomba Hadroh dan Kuntulan di Hari Jadi Kabupaten Tegal Diabaikan

Pembangunan pabrik masih mengabaikan fungsi lahan. Untuk itu, dia berharap agar Pemkab Tegal melakukan evaluasi ihwal penempatan kawasan industri.

"Kalau lahan produktif dibangun pabrik semua, tentu akan berimbas pada swasembada pangan," cetusnya.

Dirinya mengaku tidak ingin menghalangi masuknya investor di Kabupaten Tegal. Namun alangkah baiknya, jika kawasan industri difokuskan pada satu atau dua wilayah. Seperti di Margasari dan Suradadi atau Warureja.

Di dua wilayah tersebut sepertinya masih banyak lahan tidur yang tidak produktif.

"Intinya, pembangunan pabrik atau kawasan industri jangan dipaksakan," tegas Mumin. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: