Sikapi Aturan PDI Perjuangan Terkait Caleg Terpilih, KPU Kabupaten Pekalongan Nunggu Arahan KPU Provinsi

Sikapi Aturan PDI Perjuangan Terkait Caleg Terpilih, KPU Kabupaten Pekalongan Nunggu Arahan KPU Provinsi

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izah.-Hadi Waluyo-

Berdasarkan perolehan suara di KPU, caleg terpilih di dapil 5 adalah Endang Suwarningsih. Namun, beredar informasi berdasarkan aturan internal PDI Perjuangan maka yang caleg terpilih adalah Eko Afriyanto.

Sekretaris DPC PDI Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul dikonfirmasi siapa yang akan dilantik menjadi wakil rakyat, apakah Endang Suwarningsih atau Eko Afriyanto, mengatakan masih menunggu keputusan KPU.

"Nunggu keputusan KPU nanti minggu depan mas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: