Hindari Benturan Kepentingan saat Pilkada, PCNU Kota Pekalongan Membentuk Tim Siyasah

Hindari Benturan Kepentingan saat Pilkada, PCNU Kota Pekalongan Membentuk Tim Siyasah

PCNU Kota Pekalongan menggelar Rapat Pleno VI di Gedung Aswaja, Kota Pekalongan, Senin malam, 6 Mei 2024.-Istimewa-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Dalam persiapan menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan membentuk 'Tim Siyasah'.

Tim Siyasah ini dibentuk berdasarkan amanat hasil rapat pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Kota Pekalongan, sebagai upaya untuk menghindari adanya benturan kepentingan di lingkungan NU saat perhelatan Pilkada.

Hal ini terungkap dalam Rapat Pleno VI PCNU Kota Pekalongan di Gedung Aswaja, Kota Pekalongan, pada Senin malam (6/5/2024). Rapat diikuti jajaran PCNU, Lembaga-Lembaga NU PCNU Kota Pekalongan, hingga perwakilan MWCNU dan Badan Otonom NU di Kota Pekalongan.

BACA JUGA:Ziarah ke Muassis NU, PCNU Kota Pekalongan Ajak Pelajar agar Tak 'Kepaten Obor'

BACA JUGA:Hasil Konferwil XVI NU Jawa Tengah: Kiai Ubaid dan Gus Rozin Pimpin PWNU Jateng Masa Khidmat 2024-2029

Rais Syuriah PCNU Kota Pekalongan KH Romadhon Abdul Djalil dalam arahannya menuturkan bahwa Tim Siyasah ini bukanlah tim sukses. Melainkan sebagai upaya antisipasi terhadap munculnya berbagai benturan kepentingan.

"Oleh karena itu, NU berkepentingan menyiapkan mental pengurus dan warga NU bahwa pilkada yang rutin agenda lima tahunan tidak mengganggu program-program NU," terangnya.

Kiai Romadhon juga berpesan agar seluruh jajaran pengurus NU untuk mengikuti aturan-aturan organisasi, NU dengan AD/ART dan Perkum, Banom dengan PD/PRT. 

Rais dan Ketua, jika aktif dalam tim sukses maupun calon, maka harus mengundurkan diri. Selain mandataris jika menjadi tim sukses/calon, maka harus nonaktif.

Sementara, Ketua PCNU Kota Pekalongan, H Muhtarom, menuturkan bahwa PCNU Kota Pekalongan dalam satu bulan terakhir telah melaksanakan dua kali rapat pleno, yakni Pleno V dan VI.

"Rapat Pleno VI dilaksanakan berdasarkan dorongan pertanyaan-pertanyaan berkaitan pilkada, kemudian dibahas dalam rapat harian syuriyah dan tanfidziyah. Tim siyasah adalah tim ad hoc karena tidak ada dalam AD/ART maupun perkum," ungkap Muhtarom.

BACA JUGA:LAZISNU Kota Pekalongan Berhasil Himpun Donasi untuk Palestina Rp292 Juta Lebih

BACA JUGA:PCNU Kota Pekalongan Tekankan Pentingnya Kemandirian dan Kaderisasi

Dia juga menjelaskan bahwa tugas Tim Siyasah diantaranya adalah menjelaskan kepada warga NU tentang politik NU sesuai 'Khittah Nahdliyah'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: