Apakah Makmum Wajib Membaca Surah Al-Fatihah Pada Saat Sholat Berjamaah? Begini Penjelasannya!
Apakah Makmum Wajib Membaca Surah Al-Fatihah Pada Saat Sholat Berjamaah? Begini Penjelasannya!-Audio Dakwah-Youtube
Akan tetapi, apabila suara imam terdengar dengan jelas, maka makmum tidak diwajibkan untuk membaca surah Al-Fatihah.
Pendapat Mazhab Syafi’i
Sementara itu, Mazhab Syafi'i berpendapat bahwa, makmum tetap harus membaca surah Al-Fatihah meskipun telah mendengar suara imam dengan jelas.
Pandangan tersebut didasarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang berbunyi, Tidak ada sholat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al-Fatihah).
Pendapat Mazhab Abu Hanifah
Namun, pendapat mazhab Abu Hanifah berbeda. Menurut beliau, makmum tidak diwajibkan membaca surah Al-Fatihah pada saat sedang menunaikan ibadah sholat berjamaah.
Pandangan tersebut didukung oleh sebuah hadits yang menyatakan bahwa, bacaan Imam dalam salat berjamaah mencakup juga bacaan makmumnya.
Hadits tersebut menyebutkan bahwa, barang siapa yang mendapatkan imam maka bacaan imam berarti bacaan makmum juga, akan tetapi, sanad dari hadits tersebut dianggap lemah.
Hukum Membaca Al-Fatihah bagi Makmum yang Telat
Ketika kita membahas tentang makmum yang datang terlambat ke masjid dan tergolong sebagai masbuk, maka muncul pertanyaan apakah mereka masih perlu untuk membaca surat Al-Fatihah atau tidak.
Menurut Ahmad Sarwat dalam bukunya, jika masuk mendapati Imam sedang melakukan rukuk, maka kewajiban membaca Al-Fatihah dapat gugur dan masbuk dianjurkan untuk langsung ikut rukuk mengikuti imam serta terhitung sebagai satu rakaat.
BACA JUGA:Ada 3 Golongan yang Terkandung dalam Surat Al-Fatihah, Nomor 1 Nikmat Rezeki, 2 dan 3 Apa ya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: