Bolehkah Diam Saja? Inilah Hukum Membaca Surah Al Fatihah Bagi Makmum yang Sedang Sholat Berjamaah
![Bolehkah Diam Saja? Inilah Hukum Membaca Surah Al Fatihah Bagi Makmum yang Sedang Sholat Berjamaah](https://radarpekalongan.disway.id/upload/047624d0baa28dfb5a9251df014202fb.jpg)
Bolehkah Diam Saja? Inilah Hukum Membaca Surah Al Fatihah Bagi Makmum yang Sedang Sholat Berjamaah-Yufid.TV - Pengajian & Ceramah Islam-Youtube
Artinya, makmum sudah tidak perlu lagi membaca surat Al Fatihah dalam situasi tersebut dan bisa langsung melanjutkan sholatnya untuk mengikuti Imam tersebut.
Akan tetapi, ada juga pandangan yang menyatakan bahwa, jika makmum menemukan Imam dalam keadaan berdiri, maka kewajiban membaca surah Al Fatihah jatuh kepada makmum tersebut.
Hukum Mazhab Syafi’i dan Hambali
Mazhab Syafi'i dan Hambali mewajibkan makmum untuk membaca surah Al Fatihah, baik dalam sholat sirriyyah atau sholat yang bacaannya dilirihkan maupun sholat jahriyyah atau sholat yang bacaannya dikeraskan.
Hal tersebut dikarenakan, mereka merujuk pada sebuah hadits yang menyatakan bahwa, “ tidak ada sholat bagi orang yang tidak membaca fatihatul kitab” (HR Bukhari).
Hadits tersebut mencakup semuanya termasuk Imam maupun makmumnya dan berlaku untuk sholat sirriyyah maupun salat jariyyah.
Hukum Mazhab Maliki
Di sisi lain, mazhab Maliki memiliki pandangan yang sedikit berbeda. Bagi mereka, makmum wajib membaca surah Al Fatihah dalam sholat sirriyyah namun tidak diwajibkan untuk membaca surah Al Fatihah pada sholat jahriyyah.
Hal tersebut didasarkan pada interpretasi ayat tertentu di dalam kitab suci Al-Qur’an yang memerintahkan untuk mendengarkan bacaan Al-Qur’an.
Selain itu, Imam Malik juga mengutip sebuah hadits yang menyatakan bahwa, Imam harus diikuti, baik dalam takbir maupun dalam membaca ayat-ayat dari kitab suci Al-Qur’an.
Hukum Mazhab Abu Hanifah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: