Bolehkah Diam Saja? Inilah Hukum Membaca Surah Al Fatihah Bagi Makmum yang Sedang Sholat Berjamaah
Bolehkah Diam Saja? Inilah Hukum Membaca Surah Al Fatihah Bagi Makmum yang Sedang Sholat Berjamaah-Yufid.TV - Pengajian & Ceramah Islam-Youtube
Sementara itu, menurut Abu Hanifah, makmum tidak perlu membaca surah Al Fatihah, baik dalam sholat sirriyyah maupun sholat jahriyyah.
Hukum Membaca Al-Fatihah untuk Makmum Masbuk
Ketika seorang makmum Tertinggal dalam sholat (masbuk), masalah mengenai hukum untuk membaca surah Al Fatihah menjadi lebih kompleks atau lebih rumit.
Dalam situasi tersebut, jika masbuk menemukan Imam sedang rukuk, maka kewajiban untuk membaca surah Al Fatihah menjadi gugur.
BACA JUGA:Cara Mengamalkan Surat Al Fatihah Agar Hutang Lunas dan Keluar dari Himpitan Hidup, Berapapun Beres!
Akan tetapi, jika masih ada waktu dan masbuk bergabung kembali dengan sholat dalam posisi berdiri, maka makmum tersebut dapat membaca surah Al Fatihah.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, terlihat bahwa terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai kewajiban membaca surah Al Fatihah bagi makmum pada saat sedang melaksanakan sholat berjamaah.
Akan tetapi, semua pandangan tersebut bermuara pada upaya untuk memahami dan mengimplementasikan ajaran agama Islam dengan sebaik-baiknya.
Oleh karena itu, penting bagi setiap umat Islam untuk menghormati keragaman pandangan ini sambil tetap berpegang pada nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam beribadah.
Itulah tadi penjelasan mengenai hukum membaca surah Al Fatihah bagi makmum yang sedang sholat berjamaah. Semoga bermanfaat, terima kasih.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: