Relokasi Simonet Kian Dekat, Peletakan Batu Pertama Direncanakan di Bulan Juni 2024

Relokasi Simonet Kian Dekat, Peletakan Batu Pertama Direncanakan di Bulan Juni 2024

BPN Kabupaten Pekalongan pasang patok di lahan untuk merelokasi warga Dukuh Simonet di Desa Tratebang.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Relokasi pemukiman warga Dukuh Simonet, Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan yang tenggelam dihajar rob dan abrasi ke Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto, kian dekat. 

Pembangunan fisik pemukiman baru warga Dukuh Simonet di Tratebang ini direncanakan akan dimulai bulan Juni 2024.

"Juni nanti fisik dimulai, peletakkan batu pertama di bulan Juni," ujar Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, Rabu, 29 Mei 2024.

Dikatakan, setelah proses undian kapling berjalan dengan lancar, BPN Kabupaten Pekalongan telah mulai melakukan pematokan lahan di lokasi relokasi di Desa Tratebang.

"Semua rencana Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Hari ini pemasangan patok oleh BPN," kata Sekda.

Dikatakan, Pemkab Pekalongan menargetkan pada bulan November 2024 nanti perkampungan baru warga Simonet di Desa Tratebang sudah bisa ditempati. 

"Untuk relokasi ini kita keroyok bareng-bareng, ada anggaran dari pusat, provinsi dan pemda, didukung pula dari CSR, Lazismu, Lazisnu, dan lainnya," ungkap dia.

Baca juga:Tahapan Relokasi Warga Simonet Dimulai, Pembangunan Rumah Proses Pengurukan

Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar menerangkan, ada 66 warga Desa Semut, 12 warga Desa Sijambe, 15 warga Desa Wonokerto Kulom, satu warga Desa Api Api dan dua warga Desa Tratebang yang direlokasi ke lahan itu. Total ada 96 kepala keluarga penerima pelepasan hak atas tanah untuk relokasi tersebut.

"Warga yang terdampak 96 KK, itu tidak hanya dari Simonet ya, tapi juga Tratebang, Wonokerto Kulon. Itu kita berikan hibah lahan. Jadi komitmen pemerintah dalam hal ini saya kira jelas, menghibahkan tanahnya terus kemudian juga memberikan pembangunan rumah beserta fasilitas sosialnya," ujar Sekda.

Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Pekalongan, Muhammad Abdul Gazali, menyampaikan, warga terdampak abrasi di Dusun Simonet, masing-masing perorang akan menerima tanah seluas 63,6 meter persegi. Mereka akan menerima tanah relokasi dari Pemkab Pekalongan yang berada di Desa Teratebang, Kecamatan Wonokerto.

"Relokasi tanah hunian di Desa Tratebang ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Pekalongan dalam rangka membantu warga Simonet terdampak bencana alam berupa abrasi," ujar dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun mengungkapkan, selama ini 96 kepala keluarga terdampak abrasi di Dukuh Simonet menempati lokasi di bantaran sungai yang terletak di dekat laut di Dusun Simonet. Selain itu, lokasi sebelumnya diketahui berada di permukiman kumuh. Sehingga, Pemkab Pekalongan meminta persetujuan DPRD untuk menyetujui proses relokasi.

Untuk total tanah secara keseluruhan, lanjut Hj Hindun, seluas 1,55 hektar. Sisa tanah yang ada setelah digunakan untuk pembangunan 96 hunian, nantinya akan digunakan bagi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) bagi permukiman baru di Desa Teratebang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: