Pekerja PT Dupantex Tuntut Hak-haknya Dipenuhi Paska Pabrik Tutup, Inilah 8 Tuntutannya

Pekerja PT Dupantex Tuntut Hak-haknya Dipenuhi Paska Pabrik Tutup, Inilah 8 Tuntutannya

Massa buruh korban PHK PT Dupantex berorasi tuntut hak-haknya di depan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Jumat, 14 Juni 2024.-Hadi Waluyo-

"Upah lembur, dari kawan-kawan produksi itu ada yang lembur tapi belum diberikan haknya," ungkapnya.

Penutupan perusahaan itu pun dilakukan tanpa ada koordinasi dengan pihak serikat pekerja sebelumnya. "Tutup perusahaan seperti nutup toko, ndak ada koordinasi dengan kami. Tiba-tiba tutup dan hak-hak kita belum diberikan," keluhnya. 

Oleh karena itu, para pekerja berharap kepada Dinas Nakertrans Kabupaten Pekalongan yang mewakili pemerintah untuk bisa menjadi mediator bagi pekerja agar hak-haknya dipenuhi semua.

"Apakah kawan-kawan siap untuk terus mengawal?," teriak Mashari, yang disambut pekikan siaap..! dari massa buruh yang hadir di Dinas Nakertrans Kabupaten Pekalongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: