Hari Ini, 2 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang Jalani Pemeriksaan Kesehatan
BERI KETERANGAN - Komisioner KPU Kabupaten Batang didampingi Bawaslu Batang saat memberikan keterangan pers di RSUP dr Kariadi Semarang-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
SEMARANG, RADAR PEKALONGAN - Dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batang, Fallas-Ridwan serta Faiz-Suyono menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang, Jumat Pagi 30 Agustus 2024.
Keduanya dijadwalkan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan mulai dari 07.00-18.00 WIB.
"Tahapan pendaftaran pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 sudah kami tutup pukul 23.59 WIB, maka sampai dengan waktu tersebut ada dua paslon,
Dan selanjutnya hari ini kedua paslon menjalani tes kesehatan di RSUP Kariadi," tutur Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, Jumat 30 Agustus 2024.
BACA JUGA:Ribuan Orang Iringan Pasangan Faiz-Suyono Mendaftar ke KPU Batang, Faiz: Saya Pelayan Putra Daerah
BACA JUGA:Diiringi Ratusan Orang Pasangan Fallas-Ridwan Mendaftar ke KPU Batang untuk Maju Pada Pilkada
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batang, Ida Susanti menambahkan, untuk pemeriksaan kesehatan semua sudah diserahkan kepada pihak RSUP dr Kariadi.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya untuk memenuhi berkas pendaftaran bapaslon.
"Untuk persiapan tes kesehatan hari ini, sesuai protapnya diminta puasa 10 jam sebelum pemeriksaan, dan untuk hari ini pengambilan sample darah, treadmil dan serangkaian pemeriksaan lainnya," pungkasnya.
Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Batang Ahmad Farikhin turut melakukan pengawasan melekat. Sampai saat ini belum ada dugaan pelanggaran hingga masa deklarasi ini.
Hingga tahapan ini, Bawaslu Batang berpesan, agar setiap bakal pasangan calon Bupati dan wakil bupati berkonsultasi jika akan berkegiatan dengan Bawaslu Batang.
"Kami ada pengawasan dan pencegahan, jadi harap kami kepada teman-teman partai pengusung, ataupun pasangan calon, Bawaslu menjaga adanya tindakan-tindakan yang melanggar Pemilu. Jadi komunikasi persepsi, sehingga bisa menyampaikan regulasi yang ada," imbaunya. (nov).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: