Bawaslu Batang Minta Ormas Kabupaten Batang Diminta Pro Aktif Awasi Pilkada Serentak

Bawaslu Batang Minta Ormas Kabupaten Batang Diminta Pro Aktif Awasi Pilkada Serentak

Bawaslu Batang menggelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada yang digelar Bawaslu Kabupaten Batang di Hotel Dewi Ratih, Jumat, 30 Agustus 2024.-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN - Bawaslu BATANG menggelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada yang digelar Bawaslu Kabupaten BATANG di Hotel Dewi Ratih, Jumat, 30 Agustus 2024. Dalam kesempatan ini, Bawaslu meminta sekitar 37 organisasi masyarakat (ormas) yang menjadi peserta sosialisasi, untuk pro aktif mengawasi Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang. 

"Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat, ada 37 Ormas yang kita undang. Kita mengajak bahwa Pilkada Serentak ini adalah hajatan bersama, bukan hanya milik pasangan calon (paslon), KPU, atau Bawaslu saja, tapi ini hajatan bareng-bareng," ungkap Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin. 

BACA JUGA:Hari Ini, 2 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memastikan Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini. 

"Jadi mari sama-sama kita awasi, jangan sampai ada pelanggaran. Kita upayakan pencegahan, kita sama-sama antisipasi potensi pelanggaran yang terjadi agar Pilkada di Batang bisa berjalan dengan adil, jujur, damai dan kita menghasilkan pemimpin yang baik," jelasnya.

BACA JUGA:Waduh, Bawaslu Batang Prediksi Politik Uang dan Pelanggaran Netralitas ASN Bakal Meningkat di Pilkada 2024

Bawaslu telah memetakan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada. Pemetaan ini dilakukan untuk menentukan langkah-langkah pencegahan yang tepat. 

"Kita sudah memetakan mana yang harus kita cegah. Inilah kenapa hari ini kita lakukan sosialisasi," kata Nur Faizin.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Bawaslu Kabupaten Batang juga telah melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan sosialisasi di berbagai desa. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia pada bulan Agustus ini.

BACA JUGA:Gaungkan Literasi dan Eksistensi Pengawasan, Bawaslu Batang Launching Buku SDM di HUT ke-6

"Kami sudah melibatkan Panwascam untuk melakukan sosialisasi di berbagai desa melalui kegiatan HUT Kemerdekaan. Kalau sudah kita sosialisasikan dan masih ada pelanggaran ya kita tindak tegas," tegas Nur Faizin.

Ia juga menekankan bahwa Bawaslu Kabupaten Batang memiliki komitmen kuat dalam menindak setiap pelanggaran yang terjadi. "Karena masih ada yang meragukan apakah Bawaslu bisa menindak? Ini sudah kita buktikan di Pemilu kemarin, banyak pelanggaran-pelanggaran yang sudah kita tindak," tambahnya.

Terkait tindakan tegas terhadap pelanggaran, Nur Faizin mencontohkan beberapa kasus pada Pemilu sebelumnya di mana Bawaslu berhasil mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang terjadi. 

BACA JUGA:Bawaslu Batang Laporkan 5.073 Temuan, 1.923 Pemilih Memenuhi Syarat Belum Masuk Daftar Pemilih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: