Dinas PMD dan Kejaksaan Gencarkan Sosialisasi Jaga Desa, Ini Harapan Kejari Kabupaten Pekalongan

Dinas PMD dan Kejaksaan Gencarkan Sosialisasi Jaga Desa, Ini Harapan Kejari Kabupaten Pekalongan

Camat dan kepala desa se-Kecamatan Paninggaran, Kandangserang dan Kecamatan Kajen ikuti sosialisasi program Jaga Desa oleh tim Kejari Kabupaten Pekalongan dan PMD.-Hadi Waluyo-

"Penyelamatan aset desa atau tanah desa juga merupakan salah satu program Jaga Desa, dimana seluruh aset desa harus tercatat dengan baik di desa," ungkapnya.

Menurutnya, dalam program Jaga Desa seluruh seksi atau bidang di Kejaksaan terlibat perannya, seperti Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan pendampingan hukum jika ada permohonan, Bidang Tindak Pidana Umum dimana dalam masyarakat sangat sering terjadi pelanggaran tindak pidana umum sehingga program Jaga Desa mengedepankan Rumah Restoratif Justice atau rumah perdamaian. 

"Bidang Intelijen juga berperan sebagai pengawasan pengelolaan Dana Desa," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: