Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Pesannya

Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Pesannya

Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto saat melantik 13 pejabat UPT di Aula Basudewa Kanwil setempat, Selasa, 1 Oktober 2024.-Dok/Kemenkumham Jateng-

SEMARANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng), Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah 13 orang Pejabat Administrasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Selasa, 1 Oktober 2024.

Kepada para pejabat baru tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jateng berpesan agar prinsip dasar pelaksanaan tugas harus berangkat dari, dan dengan awal yang baik yaitu harus dimulai dari niat yang bersih.

"Saya berharap kondisi yang berangkat dengan awal yang baik tersebut dipahami oleh semua pihak," tegas Tejo dalam sambutannya.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah Kewarganegaraan 1 WN Tiongkok sebagai WNI

BACA JUGA:Dampingi Bimbingan Fisik Taruna Poltekip, Kakanwil Kemenkumham Jateng Jalan Kaki 6 Km di Nusakambangan

Menurut Tejo, dengan pemahaman yang benar, sikap yang arif dan bijaksana, akan menjadi andalan dan menjadi kelengkapan institusi yang sehat dan mengalami kemajuan pesat.

"Sehingga pada gilirannya akan berkontribusi besar bagi Kementerian Hukum dan HAM yang sama-sama kita cintai ini," tambahnya.

Kontribusi mereka, menurut Kakanwil, sangat berarti demi terselenggaranya pemerintahan yang baik. 

Kakanwil menambahkan, Kemenkumham Jateng membutuhkan sumber daya manusia yang cerdas, cekatan, tanggap, profesional, berkemampuan dan bermental baik serta bertanggung jawab.

Dia juga berpesan bahwa pejabat harus mempunyai kemampuan menjabarkan kebijakan pimpinan, pengusaan bidang tugas, serta kepekaan mengidentifikasi masalah dan memecahkan masalah dengan baik, cepat, dan tepat, serta kemampuan mengambil langkah-langkah antisipatif terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya.

"Bekerjalah dan menyelesaikan tugas secara tuntas, dengan tetap memegang integritas moral yang tinggi, serta memegang prinsip kehati-hatian, kecermatan dan ketelitian," kata Tejo.

"Supaya tidak berdampak (buruk) pada kinerja Kemenkumham, sehingga pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan publik atau masyarakat," sambungnya.

BACA JUGA:Ditjen AHU Akan Adakan Uji Kompetensi Notaris, Kemenkumham Jateng Beri Dukungan Penuh

BACA JUGA:Kemenkumham Jateng Gelar Penyusunan RKBMN Tahun 2026 Pakai Siman Versi II

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: