Bawaslu Batang Dorong Keterbukaan Data Pemilih, Posko Aduan PDPB Mulai Dibuka
BUKA - Bawaslu Bayang membuka posko aduan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di MA Muhammadiyah Batang. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
BATANG – Bawaslu Kabupaten Batang terus mendorong keterbukaan dalam proses Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan membuka Posko Aduan di berbagai titik. Langkah ini diambil guna memastikan data pemilih akurat, mutakhir, dan dapat diawasi secara partisipatif oleh masyarakat.
Salah satu titik pembukaan posko berlangsung di Madrasah Aliyah Muhammadiyah (MAM) Batang. Kegiatan menyasar kalangan pelajar sebagai bagian dari pendidikan demokrasi sejak dini.
Melalui posko tersebut, masyarakat—termasuk pelajar—didorong untuk melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data pemilih, seperti usia 17 tahun, pemilih meninggal, pindah domisili, data ganda, atau perubahan status keanggotaan TNI/Polri.
"Kami mendorong masyrakat untuk berpartisipasi dalam melaporkan temuan daftar pemilih. Karena dengan daftar pemilih akurat, pemilihan di Batang juga semakin berkualitas," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Humas Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin saat diwawancarai, Kamis 24 Juli 2025.
BACA JUGA:Bupati Batang Raih Apresiasi Regional Atas Komitmen Industri Berkelanjutan
BACA JUGA:SMPN 2 Batang Resmi Jadi Sekolah Unggulan Bola Basket, Siap Cetak Atlet Muda Berprestasi
Bawaslu juga melakukan uji petik terhadap sejumlah siswa dan guru di lingkungan sekolah guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual.
"Dengan pelibatan aktif kalangan muda dalam pengawasan PDPB, Bawaslu Batang berharap munculnya kesadaran kolektif untuk menjaga integritas daftar pemilih sejak tahap awal, " tegasnya.
Bagi masyarakat yang ingin melapor, kanal pengaduan daring dapat diakses melalui tautan resmi Bawaslu Batang. https://bit.ly/poskoaduanpdpb-bawaslubatang. (Nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

