DPRD Jateng Dukung Penuh Program Asta Cita
Komisi C menyepakati perlunya ada kebijakan yang tepat sasaran untuk pembiayaan pembangunan rumah layak huni.-setyo herlambang-
JAKARTA – Upaya yang sudah dijalankan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk terus berupaya secara bertahap membangun rumah layak huni bagi masyarakat dengan tingkat ekonomi lemah mendapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Upaya tersebut merupakan salah satu wujud dari program yang menjadi ungggulan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dukungan tersebut disampaikan Komisi C saat melakukan pertemuan dengan PT Jamkrida dan PT BPR BKK di Ruang Rapat Sumba C Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis 6 Maret 2025.
Guna merealisasikan program tersebut PT BPR BKK telah menggandeng instansi terkait salah satunya Jamkrida Jateng sebagai penyedia modal untuk meluncurkan program pembiayaan dan penjaminan Omah Wong Sekeng.
BACA JUGA:Komisi E Tekankan, Pemberdayaan Anak Muda Percepat Penanganan Kemiskinan di Jateng
Ketua Komisi C Bambang Haryanto menegaskan telah menyetujui dan mengapresiasi program pemerintah tersebut. Menurutnya perlunya bantuan ada penyatuan ide mengenai bagaimana memberikan rumah layak huni dengan agunan ringan bagi masyarakat lemah, namun dengan persyaratan tertentu.
" Program rumah layak huni dengan agunan ringan diharapkan membantu perekonomian. Hanya saja selama ini program untuk masyarakat ekonomi lemah kerap tidak tepat sasaran. Contoh program merefleksikan rumah tidak layak huni (RTLH) sering kali tidak sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak tepat sasaran. Oleh karena itu lewat Omah Wong Sekeng, program pendanaan dan pembiayaan akan disalurkan bekerja sama dengan instansi terkait agar bisa tepat sasaran juga sesuai, karena DTKS banyak datanya sudah lewat,” kata Bambang Haryanto.
Sementara itu Dirut PT BPR BKK Jateng Kusyanto menjelaskan, pembiayaan dan pembiayaan Omah Wong Sekeng berfokus pada masyarakat dengan penghasilan 0- Rp 2,8 juta per bulan.
Dalam merealisasikan program tersebut ada skema “keroyokan” agar cepat terealisasikan. Disebutkan pihak DPD REI akan digandengn untuk pengadaan tanah. Disperakim untuk ruspin juga bahan bangunan, BPR BKK pada pembiayaan, Jamkrida untuk kredit, Dinas ESDM Jateng fokus pada listrik, Baznas untuk MCK.
"Tentunya program ini akan menggandeng DPRD Jawa Tengah dalam proses legalisasinya nanti,” ungkap Kusyanto.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi C, A Baginda juga meminta program ini harus dan benar-benar tepat sasaran sehingga tidak ada data yang hilang juga memberikan bantuan sehingga sesuai dan harus ada pendampingan atau pelatihan.
“Program ini memang baik dan niat tulus, namun harus ada kesesuaian data lagi sehingga tidak asal tunjuk lalu dapat. Ditakutkan, akan ada kemacetan angsuran, harus ada pendamping dalam pembiayaan dan masyarakat dituju harus ada pelatihan usaha agar selain mendapatkan rumah dengan agunan ringan namun juga pendapatan stabil,” pinta anggota PDIP.
Sementara Dirut Jamkrida Jakarta Agus Supryandi menegaskan, meski berkonsep ringan, namun program tersebut berhutang dan harus merepotkan. Dengan demikian pihak kreditor harus benar-benar memenuhi persyaratan dan tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

