Kemenag Pastikan Pondok Pesantren Al Minhaj Batang Segera Ditutup, Ini Langkah yang Disiapkan Pemkab

Jumat 05-05-2023,17:48 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

*Buntut Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati 

BATANG - Pondok Pesantren atau Ponpes Al Minhaj yang ada di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang dipastikan akan ditutup akibat kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengasuhnya.

Kepastian tersebut diungkapkan oleh pihak Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama RI. Namun untuk kepastian penutupannya, hingga kini belum ada keputusan.

Baca juga : Prihatin Terhadap Puluhan Korban Pencabulan di Batang, Mensos Turun Langsung Beri Bantuan dan Pendampingan

"Segera (penutupan ponpes Al Minhaj), karena sudah tidak sesuai dengan regulasinya," ungkap Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur, saat dihubungi awak media, Jumat 5 Mei 2023.

Waryono menjelaskan, pihaknya melalui Kementerian Agama di Batang dan Jawa Tengah hingga saat ini masih terus melakukan pemantauan dan juga pendalaman terhadap kasus yang menimpa pilihan santriwati tersebut.

Pemantauan dan pendalaman sendiri dilakukan terhadap aspek hukum, sosiologis dan kelembagaan. Terutama juga aspek pemenuhan hak-hak anak yang menjadi korban dari kasus itu.

"Sesuai regulasi, jika pimpinan pesantren Al Minhaj terbukti melakukan pencabulan, maka izin pesantrennya segera kita cabut," tandas Waryono.

Disisi lain, pihak Pemkab Batang telah menyiapkan sejumlah langkah terkait akan ditutupnya Ponpes Al Minhaj, terutama dalam melindungi hak-hak para santri dan santriwati yang ada di sana.

"Berdasarkan hasil rapat tadi, ada beberapa langkah yang telah kita persiapkan terkait akan ditutupnya Ponpes Al Minhaj," ujar Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki usai rapat yang juga dihadiri jajaran Forkopimda, Kemenag, tokoh agama dan OPD terkait di ruang Abirawa, Jumat 5 Mei 2023.

Lani Dwi menjelaskan, untuk para santri maupun guru diminta tidak risau terkait rencana penutupan. Pasalnya, untuk para santri maupun santriwati akan disalurkan ke sekolah maupun ponpes lain yang ada di Kabupaten Batang. Sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikannya.

"Untuk para guru atau ustad juga akan kita bantu untuk bisa mengajar ke ponpes ataupun sekolah lainnya yang masih membutuhkan tenaga pengajar. Jadi dalam hal ini hak-hak dari para santri tetap terlindungi dan tetap bisa mendapat pendidikan sesuai harapan wali santri," jelas Lani Dwi Rejeki.

Terkait kasus hukumnya sendiri hingga saat ini proses penyidikan masih terus berjalan di Polres Batang. 

"Untuk kasus hukum masih terus berjalan. Dan saat ini kami bersama Forkopimda lebih fokus pada upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tandas Lani Dwi Rejeki.

Seperti pernah diberitakan, pengasuh Ponpes Al Minhaj, Wildan Mashuri saat ini telah resmi menjadi tersangka dalam kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santrinya. 

Kategori :