KOTA - Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menganjurkan agar masyarakat tetap melakukan vaksin booster Covid-19 meski pemerintah pusat sudah resmi mencabut kewajiban penggunaan masker dan merubah status pandemi menjadi endemi.
Imbauan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto belum lama ini. Ia mengimbau masyarakat yang belum melengkapi dosis vaksin Covid-19 untuk segera memperoleh layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes).
“Saat ini memang tidak kita lakukan secara khusus tetapi vaksinasi ini sudah reguler, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan vaksinasi covid, kami membuka layanan di puskesmas, setiap hari terjadwal di seluruh puskesmas,” katanya.
Budi menuturkan, saat ini memasuki masa transisi pandemi ke endemi. Masyarakat tetap harus waspada dan menjaga kesehatannya. “Kami berharap masyarakat yang belum vaksin untuk bisa vaksin, dilengkapi, supaya lebih mantap kekebalannya terhadap covid-19 tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap bisa menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, upaya vaksinasi ini terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.(nul)