KAJEN,RADARPEKALONGAN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bangun Science Techno Park (STP) Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan di Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.
STP bidang kesehatan ini dibangun di atas lahan seluas 2,4 hektare, dengan menelan anggaran Rp 93 miliar.
Pembangunan STP bidang kesehatan ini ditandai dengan groundbreaking oleh Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI drg Arianti Anaya MKM, Minggu, 10 September 2023.
Dalam groundbreaking itu didampingi Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun dan Direktur Politeknik Semarang Kementerian Kesehatan Jefri Ardiyanto M.App Sc. Hadir pula di acara ini seluruh direktur Poltekkes Kemenkes se-Indonesia.
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI drg Arianti Anaya, ditemui usai groundbreaking, mengatakan, science techno park merupakan sebuah kawasan terpadu yang menghubungkan antara industri, perguruan tinggi, riset dan pelatihan sebagai bagian dari kampus kesehatan yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan.
Baca juga:Untuk Membangun Kabupaten Pekalongan Butuh Peran Semua Elemen
Menurutnya, di kampus itu ada tri dharma perguruan tinggi. Salah satunya adalah terkait penelitian.
"Penelitian di Poltekkes ini sangat banyak sekali. Apalagi Kementerian Kesehatan punya 38 Poltekkes yang saat ini masih banyak penelitian itu belum dihilirisasi untuk bisa digunakan oleh masyarakat," ujar dia.
Science Techno Park ini adalah milik Kementerian Kesehatan yang akan dipakai untuk memfasilitasi seluruh hasil penelitian-penelitian dari Poltekkes Kemenkes.
"Untuk bisa dihilirisasi kita sudah bekerja sama dengan berbagai industri. Kedepannya ini tak hanya untuk penelitian Poltekkes saja, tapi juga untuk peneliti-peneliti dari seluruh akademi atau institusi yang membutuhkan," katanya.
Menurutnya, pembangunan STP di Kabupaten Pekalongan ditarget selesai akhir Desember 2023. Di tahun 2024, pihaknya akan menambah pengisian dari sarana prasaranya. Sehingga diharapkan untuk bisa segera dimanfaatkan, terutama untuk sektor industri.
"Di sini ada industri kasa untuk bisa memanfaatkan science techno park ini," ungkapnya.
Baca lagi:Program Pengobatan Gratis Dimulai
Ditambahkan, jika sudah menjadi pusat penelitian, maka akan ada pajak yang akan dikeluarkan ketika pengusaha mau melakukan penelitian atau pemeriksaan laboratorium. Semua itu ada fee. Di dalam fee itu ada pajak yang akan dikembalikan ke daerah.
"Kita juga akan membangun penginapan yang nantinya kita harapkan bisa terintegrasi kalau ada peneliti atau pengusaha akan memanfaatkan techno park ini. Mereka tidak usah jauh-jauh bisa menginap di sini karena kita akan buat ada kolamnya, ada semuanya, sehingga mereka bisa nyaman. Ini akan mendukung ekonomi dari Pekalongan," ujarnya.