KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Sebanyak 30 pemuda Desa Tengeng Kulon, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mendapat pembinaan dari unsur muspika setempat, Jumat, 7 Juni 2024. Salah satunya dari Bhabinkamtibmas Desa Tengeng Kulon dan Kanit Binmas Polsek Sragi.
Bhabinkamtibmas Desa Tengeng Kulon Aiptu Agus Susanto dan Kanit Binmas Polsek Sragi Aipda Arif Fidiyanto melaksanakan kegiatan pembinaan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di Balai Desa Tengeng Kulon, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.
Dalam kesempatan itu, Pak Bhabin Aiptu Agus memaparkan materi tentang pengertian dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba sekaligus memberikan imbauan serta pencegahan maraknya aksi kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
Pak Bhabin berharap, melalui kegiatan ini, sebanyak 30 pemuda Desa Tengeng Kulon bisa memahami tentang arti kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga dapat menanamkan sikap rendah hati, saling menghargai, mempererat tali persaudaraan di lingkungan Desa Tengeng Kulon, serta terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Baca juga:Razia Minuman Keras di Sragi Pekalongan, Ini Hasil yang Diperoleh Jajaran Polsek Sragi
"Kami juga mengimbau serta mengajak semua pihak, khususnya para aparatur pemerintah desa untuk ikut serta bekerja sama mencegah terjadinya aksi kenakalan remaja maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan Desa Tengeng Kulon," ujar dia.
Aiptu Agus menambahkan, dengan cara deteksi dini apabila terjadi aksi tersebut, maka bisa dengan cepat ditangani secara bijak dan tepat sasaran.
"Supaya tidak berkelanjutan mengarah ke arah yang lebih fatal, yaitu tindak pidana," kata dia.