iklan banner Honda atas

Truk Towing Seruduk Tronton di Jalur Pantura Batang, Satu Orang Tewas

Truk Towing Seruduk Tronton di Jalur Pantura Batang, Satu Orang Tewas

Anggota Satlantas Polres Batang melalukan olah TKP lokasi kecelakaan truk towing dengan truk tronton.-Istimewa -

BATANG, RADARPEKALONGAN.CO.IDTruk towing yang tengah mengangkut mobil seruduk truk tronton di Jalan Raya Desa Clapar, Kecamatan Subah, Kabupaten BATANG, pada Kamis dini hari, 13 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, 

Akibat kejadian tersebut, sopir truk towing tewas akibat mengalami luka para setelah kendaraan yang dikemudikannya menabrak bagian belakang truk tronton sedang berhenti di badan jalan untuk melakukan putar balik (U-turn) di lajur paling kanan.

Berdasarkan laporan dari Satuan Lalu Lintas Polres Batang, kecelakaan terjadi ketika truk towing Mitsubishi dengan nomor polisi B-9116-KH yang dikemudikan oleh Regar Arifin (28) warga Wonogiri sedang melaju dari arah barat menuju timur. 

Saat melewati jalan yang agak menikung ke kanan, truk tersebut menabrak truk tronton Hino dengan nomor polisi Z-9703-MO yang sedang berhenti di badan jalan untuk melakukan putar balik (U-turn) di lajur paling kanan.

BACA JUGA:Polres Batang Gelar Buka Puasa Bersama dan Bakti Sosial untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Putra Bakti

BACA JUGA:Kualitas Dipertanyakan, Konsumen di Batang Mulai Tinggalkan MinyaKita

Kondisi jalan saat itu dilaporkan dalam keadaan baik, dengan cuaca cerah dan arus lalu lintas yang sedang. Namun, diduga sopir truk towing kurang konsentrasi dalam mengemudikan kendaraannya hingga akhirnya terjadi kecelakaan.

Kapolres Batang melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Zainurrozaq mengungkapkan, korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini adalah Regar Arifin (28), pengemudi truk towing Mitsubishi. 

"Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batang," ungkap Kasat Lantas, Kamis 13 Maret 2025.

Sementara itu, pengemudi truk tronton Hino, Imat Ruhimat (39), selamat dan tidak mengalami luka-luka. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Kecelakaan ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam berkendara, terutama di jalan-jalan yang berpotensi rawan kecelakaan. 

Pihak kepolisian juga mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait