Jeratan Utang Pinjol: Bahaya Nyata yang Mengintai Generasi Muda
Jeratan Utang Pinjol Bahaya Nyata yang Mengintai Generasi Muda-freepik.com-
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Di balik kemudahan pinjaman online, ada bahaya besar yang kerap kali tidak kalian sadari, yaitu jeratan utang pinjol.
Di era digital seperti sekarang, kebutuhan akan akses keuangan cepat semakin meningkat. Salah satu solusi yang banyak digunakan adalah pinjaman online (pinjol). Hanya dengan KTP dan smartphone, dana bisa cair dalam hitungan menit.
Fenomena ini semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda dan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Alih-alih menjadi solusi keuangan, pinjol justru kerap menjadi awal dari krisis finansial pribadi.
BACA JUGA:Ini Dia Risiko Pinjaman Online, Warga Pekalongan Wajib Tahu!
BACA JUGA:Bahaya Pinjaman Online, Gen Z Wajib Hindari Ini!
Apa Itu Jeratan Utang Pinjol?
Jeratan utang pinjol adalah kondisi di mana seseorang terjebak dalam siklus utang dari satu atau beberapa aplikasi pinjaman online, sehingga sulit untuk keluar karena bunga yang tinggi, denda menumpuk, dan tekanan psikologis dari penagih.
Banyak yang awalnya hanya meminjam sekali, tetapi karena tidak mampu membayar tepat waktu, mereka terpaksa mengajukan pinjaman lain untuk melunasi pinjaman sebelumnya. Pola ini berulang dan menciptakan lingkaran utang yang semakin dalam.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank Mandiri untuk Karyawan: Panduan Lengkap 2025
BACA JUGA:Begini Cara Dapat Pinjaman Resmi di Aplikasi DANA Tanpa KTP dan Slik OJK yang Bisa Kamu Coba
Faktor Penyebab Jeratan Utang Pinjol
1. Kurangnya Literasi Keuangan
Banyak masyarakat yang belum memahami cara kerja pinjaman online, terutama soal bunga, tenor, dan konsekuensi keterlambatan. Kurangnya pengetahuan ini membuat mereka terjebak dengan mudah.
2. Godaan Konsumtif
Tidak sedikit pengguna pinjol yang meminjam untuk keperluan konsumtif seperti belanja online, liburan, atau membeli barang mewah. Tanpa perhitungan yang matang, utang ini justru membebani keuangan pribadi.
3. Kebutuhan Mendesak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

