Disway award
iklan banner Honda atas

Waspada Penipuan Pinjol! Apa Saja Modusnya? Yuk Simak!

Waspada Penipuan Pinjol! Apa Saja Modusnya? Yuk Simak!

Waspada Penipuan Pinjol! Apa Saja Modusnya Yuk Simak!-freepik.com-

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Di tengah perkembangan teknologi finansial, pinjaman online (pinjol) semakin mudah diakses. Tapi sayangnya, kemudahan ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan berkedok pinjaman online.

Masyarakat pun harus semakin waspada penipuan pinjol, karena korban terus bertambah setiap tahunnya.

Artikel ini akan membahas secara lengkap apa itu penipuan pinjol, bagaimana modus yang sering digunakan, serta tips agar tidak terjebak dalam jebakan utang digital yang berbahaya ini.

BACA JUGA:Bikin Resah, Pinjaman Online Meresahkan Banyak Kalangan Masyarakat

BACA JUGA:Dampak Pinjaman Online Bagi Gen Z, Kalian Wajib Tahu!

Apa Itu Penipuan Pinjol?

Penipuan pinjol adalah tindakan penipuan dengan kedok pemberian pinjaman, baik oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi dari OJK (pinjol ilegal) maupun oleh pelaku kriminal yang menyamar sebagai layanan pinjol. Tujuannya bisa bermacam-macam: mencuri data pribadi, memeras uang, atau mengenakan bunga mencekik dengan penagihan kasar.

Sayangnya, banyak orang yang tergiur dengan iming-iming pencairan dana cepat, tanpa BI checking, cukup dengan foto KTP, dan tanpa jaminan. Di sinilah celah kejahatan terbuka lebar.

BACA JUGA:Ini Dia Risiko Pinjaman Online, Warga Pekalongan Wajib Tahu!

BACA JUGA:Bahaya Pinjaman Online, Gen Z Wajib Hindari Ini!

Modus Penipuan Pinjol yang Harus Diwaspadai

Berikut beberapa modus penipuan pinjol yang sering digunakan oleh pelaku:

1. Aplikasi Palsu Berkedok Pinjol

Pelaku membuat aplikasi pinjaman online palsu dan menyebarkannya lewat media sosial, iklan pop-up, atau tautan WhatsApp. Ketika korban mengunduh dan mengisi data, data tersebut digunakan untuk penipuan atau pemerasan.

2. Penawaran Lewat WhatsApp/SMS

Modus umum lainnya adalah penawaran pinjaman cepat lewat SMS atau WhatsApp. Pelaku akan mengaku dari perusahaan pinjol dan menjanjikan pencairan instan. Namun sebelum dana cair, korban disuruh transfer "biaya administrasi", yang akhirnya tidak dikembalikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: