Komisi IV DPRD Tegal Gerak Cepat Respons Kebutuhan Layanan Publik
Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal melakukan kunjungan ke Puskesmas Jatibogor, SMP Negeri 1 Warureja, dan RSUD Suradadi, Jumat (17/10/2025).-Dony Widyo -
SURADADI – Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal terus menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan layanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan. Dalam kunjungan lapangan (Kunlap) hari kedua, Jumat (17/10/2025), rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV Didi Permana menyasar tiga lokasi penting: Puskesmas Jatibogor, SMP Negeri 1 Warureja, dan RSUD Suradadi.
Didi Permana menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin DPRD untuk menyerap aspirasi langsung di lapangan dan melihat kondisi faktual pelayanan publik.
“Melalui kegiatan Kunlap ini kami menyerap aspirasi dan melihat langsung situasi faktual terkait sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan serta kebutuhan infrastruktur mendesak. Semua aspirasi ini akan kami inventarisir dan dorong untuk dianggarkan dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2027,” kata Didi.
Di Puskesmas Jatibogor, rombongan Komisi IV meninjau berbagai ruang pelayanan seperti apotek, ruang gigi, hingga ruang penyimpanan obat. Salah satu temuan menarik adalah sistem antrean pasien yang masih manual, karena mesin antrean yang pernah digunakan sudah lama rusak.
BACA JUGA:Kantor Camat Dukuhwaru Kerap Kebanjiran, Komisi I DPRD Tegal Turun Tangan!
BACA JUGA:Komisi I DPRD Kabupaten Tegal saat melakukan kunlap di Kantor Kecamatan Bojong, Kamis (16/10/2025).
“Pihak Puskesmas berharap bantuan pengadaan mesin antrean agar pelayanan lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap Didi.
Usai dari Jatibogor, rombongan berlanjut ke SMP Negeri 1 Warureja untuk meninjau kondisi sarana pendidikan, sebelum akhirnya menuju RSUD Suradadi sekitar pukul 11.15 WIB. Di sana, rombongan disambut hangat oleh Direktur RSUD Suradadi, dr. Isriyati, M.M.
Dalam dialog bersama anggota DPRD, dr. Isriyati menyampaikan sejumlah aspirasi penting terkait peningkatan layanan kesehatan dan kesiapan RSUD menghadapi kebijakan nasional.
“Kami mohon dukungan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal untuk menyiapkan sarana dan prasarana dalam penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang wajib diterapkan pada 31 Desember 2025,” ujarnya.
Selain itu, pihak rumah sakit juga berharap dukungan pemerintah daerah dalam peningkatan kompetensi layanan dan penyediaan alat kesehatan sesuai standar Kementerian Kesehatan tahun 2026.
“Kami ingin memastikan pelayanan yang kami berikan sesuai harapan masyarakat. Dukungan dari DPRD dan Pemkab Tegal sangat kami butuhkan untuk mewujudkan layanan kesehatan yang unggul dan modern,” tegas Isriyati.
Kunjungan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal tidak sekadar mendengar, tetapi juga turun langsung memastikan aspirasi masyarakat benar-benar sampai ke meja kebijakan.
Dengan gerak cepat dan kepedulian tinggi, mereka berkomitmen mengawal peningkatan mutu layanan publik di Kabupaten Tegal. (ADV)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

