Disway award
iklan banner Honda atas

Bawa 1 Paket Sabu, Pria Asal Kota Padang Diamankan Polisi di Pekalongan

Bawa 1 Paket Sabu, Pria Asal Kota Padang Diamankan Polisi di Pekalongan

Polisi tangkap pria asal Padang, Sumatera Barat, S (48), di Desa Babalan Kidul, Bojong, Kabupaten Pekalongan, lantaran memiliki 1 paket sabu.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Satuan Narkoba Polres Pekalongan mengamankan seorang pria asal Padang, Sumatera Barat, S alias Dirman (48) di Desa Babalan Kidul RT 005 RW 002, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. 

Dirman diamankan polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pekalongan, AKP Roby Novi Diawanto, Selasa, 27 Mei 2025, menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bojong.

Tim Opsnal Satuan Narkoba bergerak menuju wilayah Bojong pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas melihat terduga pelaku S. 

Baca juga:Bawa Paket Sabu, Pemuda asal Tirto Ditangkap Polisi di Ambokembang

Selanjutnya, tim langsung melakukan penangkapan sekaligus penggeledahan dan menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik transparan.

Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, dari keterangan pelaku yang berasal Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat itu, bahwa dirinya mengenal narkotika jenis sabu sejak November tahun 2017.

"Pelaku membeli sabu bersama rekannya senilai Rp 500 ribu, dimana masing-masing iuran senilai Rp 250 ribu," terang dia.

Sebagai informasi, pelaku juga pernah dipidana dengan kasus yang sama dengan hukuman 1 tahun 2 bulan di PN Padang.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Primer pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: