Disway award
iklan banner Honda atas

Polres Pekalongan Ungkap 7 Kasus dengan 12 Tersangka, Selama Operasi Aman Candi 2025

Polres Pekalongan Ungkap 7 Kasus dengan 12 Tersangka, Selama Operasi Aman Candi 2025

Polres Pekalongan ekspose hasil Operasi Aman Candi 2025 di lobi Mapolres Pekalongan, Senin, 2 Juni 2025.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Selama Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan berhasil ungkap tujuh kasus dengan 12 tersangka. 

Salah satu kasus menonjol ialah penganiayaan di Wonopringgo hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Operasi Aman Candi 2025 dilaksanakan selama 20 hari, mulai tanggal 12 Mei hingga tanggal 31 Mei 2025. Untuk kegiatan ataupun target operasi, Polres Pekalongan telah melaksanakan langkah-langkah dalam mencegah aksi premanisme di wilayahnya.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, saat konferensi pers hasil Operasi Aman Candi 2025 di lobi Mapolres Pekalongan, Senin, 2 Juni 2025, mengatakan, untuk kegiatan preventif yang sifatnya adalah binluh dan imbauan itu dilaksanakan selama 9 kali. 

Baca juga:10 Hari Operasi Aman Candi 2025, 5 Kasus Diungkap Polres Pekalongan

Untuk kegiatan preventif yaitu patroli dilaksanakan sebanyak 27 kali. "Upaya terakhir adalah kegiatan penegakkan hukum, dimana dari kegiatan penegakkan hukum ini jumlah kejadian ataupun jumlah tindak pidana yang kita tangani sebanyak 7 kasus dengan tersangka sejumlah 12 orang,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso.

AKBP Doni menyampaikan, untuk detail dari kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Pekalongan diantaranya pemerasan sejumlah 2 kasus dengan 7 orang tersangka, dan pengeroyokan 1 kasus dengan 2 orang tersangka.

“Sedangkan untuk kasus penganiayaan ada 3 kasus dengan 3 tersangka. Ada 1 tersangka yang sampai saat ini kita masih menunggu keterangan dari saksi ahli yaitu menunggu keterangan mengenai status gangguan jiwa,” kata dia.

Kapolres menuturkan, kasus pengeroyokan ditangani unit Reskrim, pemerasan di Reskrim sebanyak 2 kasus, Polsek Kajen 1 kasus penganiayaan, Polsek Wonopringgo 1 kasus penganiayaan, Polsek Sragi 1 kasus penganiayaan dan Polsek Karangdadap 1 kasus penganiayaan.

“Jadi 1 kasus pemerasan, 2 kasus pengeroyokan dan penganiayaan 4 kasus,” jelas Kapolres.

Sebagai tambahan, Polres Pekalongan juga melakukan penegakkan hukum kasus narkotika. Namun ini tidak masuk dalam target operasi Aman Candi, melainkan sebagai imbangan yang mungkin bisa menjadi korelasi penyebab maraknya kejahatan jalanan dan premanisme. 

"Harapannya melalui penegakkan hukum narkotika, dapat menekan kejahatan jalanan dan sebagainya," imbuh AKBP Doni.

Dengan selesainya kegiatan operasi Aman Candi ini, Kapolres berharap dukungan ataupun support dari masyarakat tetap diperlukan, yang mana komitmen untuk mencegah premanisme, mengatasi gangguan premanisme apalagi yang terkait dengan investasi.

“Jadi kegiatan ini tidak hanya berhenti pada saat operasi saja, tetapi terus dilakukan walaupun selama kegiatan operasi Alhamdulillah tidak ditemukan atau belum ditemukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya adalah premanisme mengganggu investasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: