Polres Pekalongan Gelar Rakor Linsek, 7 Isu Strategis jadi Perhatian Khusus
Polres Pekalongan gelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka penanggulangan potensi konflik di Kabupaten Pekalongan di Aula Mapolres Pekalongan, Senin, 4 Agustus 2025.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Polres Pekalongan menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka penanggulangan potensi konflik di wilayah hukum Kabupaten Pekalongan, Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan rakor linsek ini dihadiri oleh Forkopimda, FKUB, serta berbagai stakeholder terkait untuk bersama-sama merumuskan langkah strategis menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak agar situasi di Kabupaten Pekalongan tetap kondusif.
"Kita hadir di sini untuk menciptakan sinergi dan koordinasi yang baik sehingga suasana aman dan nyaman di Kabupaten Pekalongan dapat terwujud. Berbagai isu strategis yang ada, harus kita antisipasi bersama agar tidak berkembang menjadi konflik," ujarnya.
Baca juga:Warga Desa Kalijoyo di Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu yang berpotensi memicu konflik turut dibahas. Diantaranya, pailitnya PT Kabana dan proses lelang yang dimenangkan PT Target Makmur Santosa (TMS), namun hak-hak mantan karyawan belum terpenuhi.
Isu lainnya, belum cairnya tabungan Hari Raya Idul Fitri di Koperasi BMT Surya Mulki Sulaiman Kesesi.
Selanjutnya, dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa oleh Sekdes Sijambe Kecamatan Wonokerto, dan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Randumuktiwaren Kecamatan Bojong ke Inspektorat.
Permasalahan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sokosari Kecamatan Karanganyar dan Desa Kalijoyo Kecamatan Kajen juga jadi isu yang jadi perhatian.
Ada pula, penolakan warga Desa Kalijoyo terhadap rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
AKBP Rachmad menekankan bahwa isu-isu tersebut berpotensi menjadi pemicu gangguan kamtibmas jika tidak ditangani dengan tepat.
Kapolres juga memaparkan data gangguan kamtibmas pada Juli 2025 yang mengalami peningkatan dibanding Juni 2025, yakni dari 34 menjadi 49 kejadian atau naik 44 persen.
Dari 35 kasus yang ditangani pada Juli, sebanyak 24 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 68 persen.
"Kenaikan angka gangguan kamtibmas menjadi perhatian kita bersama. Kita tidak bisa hanya mengandalkan Polres saja, tetapi seluruh stakeholder harus ikut terlibat melakukan langkah-langkah preventif," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

