Disway award
iklan banner Honda atas

Buruh PT Kabana Audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan

Buruh PT Kabana Audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan

FKSPN Kabupaten Pekalongan audiensi dengan DPRD untuk membahas persoalan di PT Kabana.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.IDDPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja dengar pendapat atau audiensi dengan perangkat daerah dan DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Pekalongan. audiensi dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD, Selasa, 8 Agustus 2025. 

Audiensi ini digelar guna mencari solusi atas permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di PT Kabana Industri Pekalongan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, dan dihadiri oleh anggota Komisi D, Asisten II Setda, Dinas Koperasi UKM dan Naker, serta perwakilan Federasi SPN Kabupaten Pekalongan.

Ketua DPD FKSPN Kabupaten Pekalongan, Turmudzi, mengatakan, PT Kabana Textile yang sebelumnya dioperasikan oleh PT TMS kini telah disegel oleh Pengadilan Negeri Semarang. 

Baca juga:PT Kabana Textile Industries Disegel, Ratusan Polisi Diturunkan

PT TMS juga disebut beroperasi di wilayah Kabupaten Pekalongan tanpa izin legal yang sah. Akibatnya, nasib para karyawan eks PT Kabana saat ini masih bergantung pada keputusan kurator.

Dari pihak Dinas Koperasi UKM dan Naker dijelaskan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan PT TMS. Dalam pertemuan itu, PT TMS menyampaikan bahwa kondisi perusahaan mengalami kerusakan berat dan butuh perawatan besar. 

Selain itu, karyawan yang bekerja di sana bukan pegawai langsung PT TMS, melainkan berasal dari pihak ketiga (outsourcing). Penyelesaian nasib para pekerja pun masih menunggu proses hukum dan keputusan kurator.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Abdul Munir menegaskan bahwa siapapun yang mengelola perusahaan, hak-hak karyawan tetap harus dipenuhi.

"Ternyata karyawan tidak dipekerjakan oleh PT TMS secara langsung, melainkan melalui outsourcing. Kami belum bisa menjanjikan penyelesaian cepat karena masalah ini kompleks, namun kami akan terus memperjuangkan nasib para pekerja," ujarnya.

FKSPN berharap, jika PT TMS tidak mampu menyelesaikan permasalahan, aset PT Kabana bisa dilelang ulang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: