Pemkab Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
--

--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan resmi menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat 15 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pekalongan diwakili oleh Wakil Bupati Sukirman menandatangani dokumen kesepakatan bersama Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir. Agenda ini turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, Asisten Sekda, para kepala OPD, serta undangan lainnya.
Pemkab Pekalongan menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerjasama DPRD dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS hingga tercapai kesepakatan bersama.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam memastikan arah pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” demikian disampaikan Wabup Sukirman mewakili Bupati Pekalongan.
Adapun dalam struktur KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,4 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, dan provinsi. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 2,5 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp 98,3 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp 98,3 miliar yang berasal dari SILPA Rp 100 miliar, dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp 1,69 miliar untuk pembayaran utang daerah.
Pemkab Pekalongan menegaskan, meski dalam proses penyusunan sempat muncul perbedaan pandangan, namun semua dapat diselaraskan demi menghasilkan kebijakan terbaik untuk masyarakat.
“Masukan dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi guna penyempurnaan kebijakan di masa mendatang agar kualitas pembangunan Kabupaten Pekalongan semakin optimal,” pungkas Wabup Sukirman. (ADV)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

