iklan banner Honda atas

Sebanyak 3.895 Botol Miras Dilindas Alat Berat

 Sebanyak 3.895 Botol Miras Dilindas Alat Berat

DIMUSNAHKAN - Ribuan botol miras dimusnahkan dengan alat berat, dalam rangka HUT Satpol PP ke-73, Senin (6/3/2023), di Alun-alun Kendal.-saefudin-

"Kita harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, apa yang menjadi pesan dari Bapak Presiden RI, yaitu menjaga iklim investasi pertumbuhan ekonomi. Jadi jangan sampai ada oknum-oknum yang bisa membuat gaduh dan memperlambat pertumbuhan investasi di Kabupaten Kendal," pesan Bupati Dico.

 

Bupati juga menyampaikan bahwa sebentar lagi sudah memasuki tahun politik Pemilu tahun 2024, sehingga Sapol PP dan Satlinmas bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

 

Dalam momen HUT, Bupati berharap ke depan kinerja Satpolkar bisa lebih baik lagi, bisa memberikan warna, berkontribusi, berkolaborasi, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, serta kondusifitas wilayah di Kabupaten Kendal yang lebih baik lagi.

 

Terkait dengan launching kantor baru Damkar di Kecamatan Ringinarum, Bupati Dico mengatakan, bahwa sebagai upaya Pemkab Kendal untuk menangani permasalahan terkait musibah kebakaran, mengingat sering kali terjadi musibah kebakaran di wilayah tersebut. 

 

"Kita siapkan rencana-rencana mitigasi terbaik apabila terjadi bencana kebakaran. Selain itu, tentu untuk memudahkan petugas agar cepat menanggapi perisitiwa tersebut," jelasnya.

 

Sedangkan terkait dengan pemusnahan ribuan botol miras, Bupati Dico berharap masyarakat bisa sadar akan larangan menjual Miras di Kabupaten Kendal.

 

"Miras ini akan terus kita berantas, karena dapat mengurangi kualitas SDM masyarakat. Terlebih bertolak balik dengan fokus Pemkab Kendal tahun ini yang fokus pada peningkatan SDM. Selain itu, juga dapat menjadi penyebab meningkatnya kriminalitas yang ada di wilayah Kabupaten Kendal," tegas Bupati Dico. (sef)

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait