Kendal jadi Pemasok PMI Tertinggi Kedua di Jateng
KUNKER - Bupati Dico M Ganinduto saat menyambut kunker Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan peran pemda terhadap perlindungan PMI, Rabu (24/5/2023).-red/sef-
Selain itu, Bupati Dico juga meminta dukungan terkait fasilitasi anggaran pelatihan bagi CPMI dari sumber dana APBN, dan dukungan untuk layanan pengaduan terintegrasi untuk penanganan pengaduan pekerja migran di luar negeri.
Sementara itu, Anggota DPR RI, Rahmad Handoyo menyampaikan, bahwa Kunker yang dilakukan untuk pengawasan Peran Pemerintah Daerah terhadap perlindungan PMI di Kabupaten Kendal.
Rahmad Handoyo juga mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada PMI yang banyak orang bilang salah satunya sebagai pahlawan negara.
"Perlindungan kepada PMI sudah dilakukan dari pemerintah. Namun, kenyataannya masih juga banyak kasus yang terjadi di luar negeri. Saya kira pemerintah terus melakukan upaya pencegahan kasus yang terjadi terhadap PMI, tetapi aparatur kita kan juga terbatas, sehingga harus banyak melakukan sosialisasi dan komunikasi, serta edukasi kepada masyarakat, terutama kepada para Calon PMI agar dapat terhindar dari persoalan yang ada," ujar Rahmad.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, jika memiliki keinginan bekerja di luar negeri, maka harus menempuh sesuai prosedur, mengikuti aturan yang ada.
"Mulai dari Pemerintah Daerah tingkat daerah, hingga desa, kelurahan dan tingkat RT juga berperan untuk memberikan informasi edukasi, dan sosialisasi terkait proses bekerja di luar negeri dengan cara yang tepat," pinta Anggota DPR RI, Rahmad Handoyo.
Dalam acara itu, Komisi IX juga mengapresiasi Daerah Kabupaten Kendal, terutama kepada Bupati Kendal dan jajarannya, walau pun PMI di Kabupaten Kendal tinggi nomor 2 se-Jawa Tengah, namun kasus yang terjadi sangatlah sedikit.
Acara dilanjutkan dengan menyerahkan santunan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 orang peserta.
"Santunan kali ini kami berikan kepada keluarga almarhum Siti Zulfa Khoirunnisa PMI asal Kabupaten Kendal sebesar Rp. 24.000.000. Kemudian santunan beasiswa dan santunan kematian kepada anak dari almarhum Marwati Yulianingsih yang juga PMI asal Kabupaten Kendal sebesar Rp. 115.600.000," terang Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Cahyaning Indriasari. (red/sef)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
