Sembilan Ahli Waris Takmir Masjid Terima Santunan

Sembilan Ahli Waris Takmir Masjid Terima Santunan

KOTA - Sembilan ahli waris takmir masjid di Kota Pekalongan, menerima santunan asuransi kematian dari DMI Kota Pekalongan, di Masjid Asy-Syuhada, kemarin. Penyerahan santunan asuransi kematian dihadiri langsung Direktur Utama PT Asuransi Syariah JMA Kospin Jasa, Ibrahim bersama Sekretaris Perusahaan, Mawar Arsiarni Djunaid. Program asuransi kematian tersebut, diinisiasi DMI bekerjasama dengan PT Asuransi Syariah JMA Kospin Jasa.

Ketua DMI, Ahmad Slamet Irfan menuturkan, asuransi kematian bagi takmir masjid sudah berjalan dua tahun terakhir dengan jumlah 1.500 takmir masjid yang sudah terdaftar. Untuk tahun lalu, ada 15 takmir masjid yang menerima asuransi kematian dan tahun ini hingga bulan Juli tercatat sudah 13 takmir masjid yang menerima asuransi kematian.

"Untuk kali ini ada sembilan ahli waris dari takmis masjid yang menerima. Mereka terdiri dari lima orang imam masjid, dua orang muazin dan dua orang marbot yang meninggal dalam dua bulan ini dan kami serahkan santunannya di bulan Agustus. Sebelum ini, kami juga sudah menyerahkan santunan asuransi kematian untuk empat ahli waris takmir masjid," jelasnya.

Dia berharap, asuransi kematian yang diberikan, yakni masing-masing sebesar Rp5 juta bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. "Para takmir masjid ini merupakan pejuang agama Islam dan sudah bekerja keras memakmurkan masjid. Sehingga mereka juga perlu mendapatkan perhatian. Walau jumlahnya tidak seberapa tapi harapan kami ini bisa membantu," tambahnya.

Sementara Direktur Utama PT Asuransi Syariah JMA Kospin Jasa, Ibrahim menambahkan bahwa program asuransi kematian tersebut diinisiasi oleh DMI dan didukung oleh perusahaan yang dipimpinnya. "Harapan kami program ini bisa menguatkan ukhuwah Islamiyah sehingga komunitas masjid termasuk di dalamnya masyarakat, ada satu kekuatan dan dorongan untuk turut mensejahterakan pengurus masjid di Pekalongan," katanya.

Dia menyatakan, uang santunan asuransi kematian dapat digunakan untuk keperluan keluarga dan ahli waris yang ditinggalkan. Sehingga diharapkan bisa meringankan beban mereka.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: