Oknum Dewan Nyabu Direhab di Bogor, Proses Hukum Tetap Berjalan

Oknum Dewan Nyabu Direhab di Bogor, Proses Hukum Tetap Berjalan

TERTANGKAP TANGAN - JZ dan UBS saat dibawa oleh petugas BNN Batang untuk kepenting ekspos kasus tangkap tangan penyalahgunaan narkotika, pekan lalu.-Wahyu Hidayat-

"Kemudian yang kedua selama kedua tersangka itu menjalani proses hukum, diberikan kesempatan untuk melakukan rehabilitasi rawat inap," katanya.

 

"Nah, kalau misalkan tersangka divonis bersalah, dalam kasus ini, hukumannya itu kemungkinan, bisa dua. Yang pertama dimasukkan ke dalam sel (ditahan sesuai vonis hakim), yang kedua itu hukumannya berupa kewajiban menjalani rehabilitasi. Misal hakim memberikan vonis bersalah, diwajibkan menjalani rehabilitasi selama sekian bulan, kayak gitu. Nah vonis rehabilitasi yang sekian bulannya ini, diperhitungkan pada saat dia masuk (rehabilitasi)," pungkasnya. (fel)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: