Masih Pratama, Pemenuhan Hak Anak Dinilai Belum Maksimal

Masih Pratama, Pemenuhan Hak Anak Dinilai Belum Maksimal

ARAHAN - Sekda Kendal Sugiono saat memberikan arahan di acara Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak di Hotel Sae Inn Kendal.-Nur Kholid-

*Sekda Minta Dukungan OPD Hingga Perusahaan

 

KENDAL - Saat ini pemenuhan akan hak-hak anak di Kabupaten Kendal masih belum maksimal. Hal itu dapat dilihat dari predikat Pratama hasil enam kali evaluasi yang dilakukan  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. 

 

"Predikat Pratama, ini artinya kita dalam memenuhi hak-hak anak masih belum maksimal dan banyak yang harus dkerjakan. Oleh karena itu untuk evaluasi tahun 2023 Kabupaten Layak Anak yang akan dilaksanakan pada bulan Maret ini , tentu kita harus mempersiapkan semua indikator evaluasi dengan baik dan matang," kata Sekda Kendal Sugiono saat acara Rakor Persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Hotel Sae Inn Kendal, Rabu (1/2/2023).

 

Lebih lanjut, Sekda Kendal menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui perwujudan Kabupaten Layak Anak. Ia berharap, agar semua dapat memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan program ini. "Mari kita berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Kendal sebagai Kabupaten yang layak untuk anak," ungkapnya.

 

Ia meminta  semua pimpinan OPD memastikan bahwa instansinya telah melaksanakan tugas sesuai dengan kewajibannya dalam memenuhi hak-hak anak dan telah melaksanakan evaluasi pelaksanaan pemenuhan hak anak tersebut. Adapun instrumen evaluasi yang berwujud aplikasi evaluasi mandiri akan atau telah disampaikan kepada masing-masing Perangkat Daerah oleh DP2KBP2PA selaku pemimpin sektor program pemenuhan hak anak. 

 

"Di dalam mengisi instrumen tersebut harus dilengkapi dengan pendukung data yang lengkap dan mendetail sebagai wujud tanggung jawab kinerja dalam pelaksanaan pemenuhan hak-hak anak,' terangnya.

 

Sugiono juga meminta Kepala DP2KBP2PA untuk mengadakan desk kelengkapan data paling lambat pada pekan ketiga bulan Maret 2023. Desk ini menjadi langkah penting agar data yang dikumpulkan benar-benar memenuhi persyaratan sesuai instrumen tuntutan dan memastikan bahwa Kabupaten Kendal benar-benar telah siap untuk dievaluasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: