Dua Raperda Dapat Persetujuan Bersama DPRD-Bupati

Dua Raperda Dapat Persetujuan Bersama DPRD-Bupati

REKOMENDASI DPRD - Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menyerahkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Kendal TA 2022 kepada Bupati Dico M Ganinduto, Kamis (27/4/2023).-red/sef-

KENDAL - DPRD bersama Bupati Kendal memberikan persetujuan bersama atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif dan masuk dalam Program Pembuatan Perda (Propemperda) 2023. Keduanya yakni Raperda Kabupaten Kendal tentang pengembangan ekonomi kreatif dan Raperda perusahaan Perseroan Daerah Farmasi Kendal.

 

Persetujuan bersama ini diberikan saat Rapat Paripurna DPRD Kendal pada Kamis (27/4/2023), ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto. Selain persetujuan raperda, paripurna juga mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Kendal tahun anggaran 2022, dan Persetujuan DPRD terhadap Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Kendal dengan bentuk Hibah kepada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kendal.

 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal membahas tiga poin utama diantaranya Persetujuan Bersama terhadap 2 Raperda Kabupaten Kendal menjadi Peraturan Daerah Kendal, Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap 

 

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menyampaikan terima kasih kepada Bupati  Kendal dan Panitia Khusus yang telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja dalam rangka memperkaya materi.

 

“Terima kasih kepada Bupati dan juga Pansus yang telah bekerja memperkaya materi pemahaman terhadap ruang lingkup rekomendasi/ atau catatan DPRD Kabupaten Kendal  terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022. Disamping itu Panitia Khusus  juga telah memanggil OPD terkait  klarifikasi data  dan capaian kinerja yang kurang maksimal atau tidak tercapai . Disamping juga telah meminta saran, pendapat  dari pakar atau tenaga ahli,” ujar Ketua DPRD Kendal.

 

Menyikapi Keputusan Bersama 2 Raperda Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi – tingginya kepada Pansus II DPRD Kendal. “Kepada Pansus II DPRD Kendal saya sangat apresiasi tinggi lantaran telah mencermati, membahas, dan mendalami serta menyempurnakan materi Raperda Kabupaten Kendal tentang pengembangan ekonomi kreatif dan Raperda perusahaan Perseroan Daerah Farmasi Kendal,” Ujar Dico M. Ganinduto.

 

Kemudian poin kedua Ketua DPRD Kendal menyampaikan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  LKPJ Bupati Kendal  Tahun Anggaran 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: