Kritik Pemkot, Seorang Pelajar SMP Dipolisikan Kabag Hukum, Dijerat Pasal Berlapis

Kritik Pemkot, Seorang Pelajar SMP Dipolisikan Kabag Hukum, Dijerat Pasal Berlapis

Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang dilaporkan Kabag Hukum Pemkot Jambi ke polisi.-Tangkapan layar-Tiktok

RADARPEKALONGAN - Seorang siswi SMP di Kota Jambi dilaporkan pihak Pemkot Jambi ke polisi akibat mengkritik kongkalikong antara pihak pihak Pemkot dengan perusahaan asal China.

Siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff itu memproses kegiatan perusahaan asal China yang telah menyebabkan rumah milik neneknya di Jambi Timur mengalami kerusakan. 

Baca juga : Palak Penghuni Kos untuk Beli Miras, Preman Kampung Ditangkap Polisi

Rumah nenek Syarifah bernama Habsah yang mengalami kerusakan akibat lalu lalang truk pengangkut kayu milik PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) yang mengangkut kayu dengan berat melebihi tonase yang seharusnya.

Pada tayangan video di medsos, Syarifah mengatakan bahwa akibat kerusakan yang terjadi, neneknya merupakan seorang veteran itu harus beberapa kali melakukan perbaikan dengan biaya sendiri.

Rumah nenek Habsah sendiri disebutkan telah berdiri di Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi sejak tahun 1960. 

Namun sejak berdirinya PT RPSL, jalan jalan warga yang kapasitasnya hanya untuk kendaraan 5 ton, ternyata dilewati truk dengan kapasitas hingga 20 ton.

Berita lainnya: Pecah Kaca Mobil, Kernet Bus Sikat Iphone Seharga Rp 21 Juta

“Karena adanya izin dari pihak terkait, mobil dengan kapasitas hingga 20 ton melewati jalan tersebut, dan berdampak pada kerusakan rumah nenek Habsah,” ungkap Syarifah pada video yang diunggahnya.

Syarifah menuding bahwa pihak Pemkot Jambi sengaja memberikan izin pada RPSL untuk melakukan kegiatannya operasional pengangkutan melebihi kelas jalan.

Akibat protesnya itu, Syarifah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi dengan pasal berlapis.

Syarifah sendiri baru mengetahui jika dirinya dilaporkan polisi saat datang ke Mapolda Jambi pada 2 Juni 2023 untuk memenuhi panggilan tim Cybercrime.

Seorang pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jambi mengungkapkan bahwa dirinya ditunjuk mendampingi Syarifah atas kasus yang dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi.

“Laporan tersebut atas video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Walikota Jambi Sarif Fasha dengan pasal berlapis,” papar Syarifah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: