Tingkat Kerusakan Parah, Pasar Induk Kajen Rencana Direlokasi ke Sinangohprendeng
Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar dampingi Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik dan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Tengah survei di Pasar Induk Kajen.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN - Pasar Induk Kajen di Kabupaten Pekalongan rencananya akan direlokasi ke lahan eks pasar darurat seluas 1,8 hektar di Sinangohprendeng, Kecamatan Kajen.
Untuk mewujudkan rencana itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik dan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Tengah melakukan survei di Pasar Induk Kajen, Selasa, 15 Agustus 2023.
Dalam kegiatan tersebut turut mendampingi adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wahyu Kuncoro, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindang) Susanto Widodo, dan Kepala UPTD Dinperindang Rohadi Slamet.
Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar menerangkan, kegiatan survei yang dilakukan Kemendag tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perdagangan, terkait rencana relokasi Pasar Induk Kajen ke Sinangoprendeng.
Baca juga:Kondisi Pasar Kajen Kian Memprihatinkan, Kerusakan Bangunan Nyaris 50 Persen
Sekda Akbar menjelaskan, relokasi perlu dilakukan mengingat kondisi kerusakan di Pasar Kajen yang makin bertambah setiap tahunnya. “Kondisi eksisting Pasar Kajen berdasarkan hasil analisa dari dinas teknis yakni Dinas PU di tahun 2020, itu kondisi sudah diposisi 46 persen. Apalagi ini sudah tahun 2023, kerusakannya pasti bertambah,” ujarnya.
Selain itu, relokasi Pasar Kajen juga dimaksudkan untuk memastikan keamanan serta kenyamanan para pembeli dan pedagang di pasar itu.
Sejalan dengan rencana relokasi, Sekda mengatakan bahwa Pemkab Pekalongan telah menyiapkan lahan untuk tempat relokasi. Yakni di Sinangoprendeng seluas 17,922 meter persegi atau 1,8 hektar. "Dan dari teknis kriteria sudah kita siapkan," ungkapnya.
Namun begitu, Akbar menuturkan bahwa masih terdapat tantangan terkait sertifikasi lahan di Sinangoprendeng sebagai lokasi relokasi. "Memang ada satu PR dari hasil diskusi antara pemerintah dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR yang dalam hal ini Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Tengah terkait dengan sertifikasi lahan. Tadi kita mengidentifikasi apa yang masih menjadi kekurangan, terkait dengan teknis kriteria. Diantaranya yang paling penting menurut saya adalah sertifikat status lahan. Ini harus segera kita selesaikan,” tuturnya.
Akbar berharap, pembangunan Pasar Kajen bisa terlaksana di tahun 2024 mendatang. “Tentu kami merencanakan lebih cepat lebih baik. Harapannya di tahun 2024, harapannya bisa terbangun saya kira. Mulai terbangun lah pembangunan Pasar Kajen di Sinangoprendeng ini,” harap dia.
Baca lagi:Lahan di Desa Larikan Dinilai Paling Pas untuk Relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan
Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Ida Supaati menyampaikan bahwa kegiatan survei yang dilakukan siang itu untuk memastikan bahwa pemerintah daerah mempunyai sarana perdagangan yang layak bagi masyarakat untuk melakukan transaksi dan memutar roda perekonomian.
Sementara itu, terkait rencana relokasi Pasar Kajen ke Sinangoprendeng, Ida mengatakan bahwa pihaknya berharap Pasar Kajen nantinya dapat berfungsi optimal untuk masyarakat.
“Tentunya kami berharap untuk Pasar Kajen tetap beroprasi terutama setelah dibangun. Dapat berfungsi optimal sebagai sarana perdagangan bagi masyarakat setempat,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: