Hasil Sidak, Ditemukan 11 Sampel Bahan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Hasil Sidak, Ditemukan 11 Sampel Bahan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

SIDAK - Tim dari Dinperpa Kota Pekalongan menggelar sidak bahan makanan di sejumlah pasar tradisional.-Ainul Atho-

KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa), menggelar sidak keamanan pangan belum lama ini. Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan adanya makanan yang mengandung zat berbahaya.

Berdasarkan hasil pengujian dan pengawasan di pasar tradisional terhadap 133 sampel bahan makanan, ditemukan zat berbahaya pada 11 sampel. Zat berbahaya itu ditemukan pada bahan makanan di antaranya mie basah, kerupuk merah, gereh cumi, kerupuk gendar, kerupuk usek merah dan teri medan.

"Zat berbahaya yang ada di dalam makanan tersebut antara lain Rhodamin, Formalin dan Boraks. Yang kita temukan di Pasar podosugih, Pasar Banyurip, Pasar sorogenen dan Pasar Grogolan," ungkap Kabid Keamanan Pangan pada Dinperpa, Ani Kusumaningrum. 

Atas temuan itu, Dinperpa kembali mengajak masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih makanan yang aman dan bersih untuk dikonsumsi. Selain mendorong masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli bahan makanan, Dinperpa juga membina dan mengedukasi para produsen bahan makanan untuk lebih bijak dalam mengolah produk yang akan dipasarkan.

Yakni selalu menggunakan bahan yang aman dan tidak rusak, memakai air bersih yang memenuhi syarat kesehatan dalam pengolahan makanan, tidak menggunakan bahan tambahan makanan yang dilarang seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Metanil Yellow, menjaga kebersihan tempat pengolahan makanan agar terhindar dari bahan pencemar di sekitarnya. 

"Selain itu juga bagi para pedagang harus selalu menutup atau membungkus makanan agar terhindar dari  debu dan lalat dan jangan menggunakan plastik berwarna untuk pembungkus makanan hasil olahan," imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan adanya sidak keamanan pangan secara rutin Pemkot dapat memastikan bahwa konsumen dapat mengkonsumsi pangan yang sehat dan aman serta mencegah peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya.(nul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: