Mantap, Daftarkan Izin Halal 53 Pelaku UMKM di Batang Terima Bantuan

Mantap, Daftarkan Izin Halal 53 Pelaku UMKM di Batang Terima Bantuan

Ahmad Farkhan, Kepala Kemenag Batang-Dhia Thufail-

BATANG – Sebanyak 53 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Batang menerima bantuan berupa alat usaha dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang.

Kepala Kantor Kemenag Batang, Akhmad Farkhan mengatakan, bahwa puluhan penerima bantuan tersebut ialah para pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikat halal dan mengajukan bantuan alat produksi.

“Bulan ini kami mentasarufkan bantuan kepada 12 pelaku UMKM halal dengan nominal Rp13 juta. Namun demikian, pentasarufan masih akan dilakukan kepada 41 pelaku UMKM lainnya secara bertahap, hingga akhir tahun 2023,” terang Akhmad Farkhan didampingi Satgas Halal dan Garazawa Siswoyo, kemarin.

Dijelaskan Farkhan, bagi pelaku UMKM lainnya yang ingin memperoleh bantuan alat produksi, cukup menyertakan sertifikat halal dan fotocopy KTP serta Kartu Keluarga.

“Kami terus berupaya memberikan kemudahan akses bagi para pelaku UMKM agar produk olahannya dapat dipastikan kehalalannya,” katanya.

Beberapa peralatan usaha yang disalurkan berupa freezer atau penyimpan makanan beku, kulkas, kompor gas, mesin penutup kemasan dan payung bagi pedagang kaki lima.

Ditambahkan Siswoyo, bahwa dari ribuan pelaku UMKM di Batang, baru ada 53 pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikat halal dan mengajukan bantuan alat produksi.

Disamping itu, Satgas Halal Garazawa juga menyerahkan sertifikat halal kepada 60 pengelola kantin sekolah. “Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada 12 pengelola kantin, yang terdiri dari 8 sekolah dan 4 madrasah,” katanya.

Ia mengatakan, untuk mendapatkan sertifikat halal, pengelola harus dapat membuktikan bahwa kondisi kantin benar-benar bersih, dan jenis produk berupa makanan olahan.

“Saat ini kami sedang memproses sertifikasi halal pada 90 penjual di kantin sekolah. Semoga seluruh kantin sekolah di Kabupaten Batang segera memperoleh sertifikat halal, sehingga orang tua tidak khawatir tentang kehigienisan makanan yang dikonsumsi anaknya,” terangnya.

Salah satu pelaku UMKM halal roti bakar dan martabak manis, Warjoyo asal Kecamatan Reban mengaku senang karena telah mendapatkan sertifikat halal dan bantuan kompor gas.

“Kompor yang lama cuma satu tungku dan lagi kondisinya sudah rusak. Alhamdulillah sudah ada gantinya dua tungku, jualannya jadi lebih mudah,” ungkapnya.

Ia menerangkan, untuk mendapatkan sertifikat halal cukup diambil sampel produk olahannya lalu dicek kualitasnya dan menyerahkan Kartu Keluarga dan KTP.

“Waktunya cukup singkat, cuma tiga bulan sudah mendapatkan sertifikat halal,” tandasnya. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: