KPU Kabupaten Pekalongan Gencar Sosialisasikan Pemilu Ke Pemilih Pemula

KPU Kabupaten Pekalongan Gencar Sosialisasikan Pemilu Ke Pemilih Pemula

--

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan gencar melakukan sosialisasi pemilu 2024 kepada pemilih pemula. Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di sekolah-sekolah namun juga di pondok pesantren.

Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan M. Ahsin Hana menuturkan sosialisasi ini sebagai bagian dari Pendidikan politik bagi pemilih pemula, karena banyak dari siswa kelas XI-XII yang sudah mempunyai hak pilih pada pemilu 2024 mendatang.

“Kita sosialisasikan pemilu yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 selain itu kita juga meminta mereka untuk menggunakan hak pilihnya dan menjadi pemilih cerdas yang mengetahui visi-misi dan program dari masing-masing calon,” katanya. 

Menurutnya, pada gelaran pemilu sebelumnya, pemilih pemula rata-rata menggunakan hak pilihnya dan sangat antusias datang ke TPS, hal itu dikarenakan pemilu merupakan pengalaman yang pertama bagi mereka dan juga mereka sangat senang dengan adanya pesta demokrasi yang berlangsung.

“Kita gencarkan sosialisasi ke sekolah dengan melibatkan juga teman-teman PPK untuk memberikan sosialiasi ke SMK/SMA/MA dan juga ke pondok pesantren,” tambahnya.

Dari hasil sosialisasi, lanjut Ahsin, kebanyakan pemilih pemula belum banyak tahu tentang gelaran pemilu dan mereka banyak menanyakan tentang partai politik dan tujuan diadakan pemilu.

“Dari pertanyaan tersebut kita sampaikan bahwa pemilu adalah sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya sesuai dengan asas yang berlaku, dimana rakyat memiliki kedaulatan yang tertinggi serta pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Jadi meski beda tapi satu tujuan dan selalu mengutamakan persatuan bangsa,” paparnya.

Ahsin berharap, para pemilih pemula tidak cukup menjadi good citizen (masyarakat yang baik) dengan hanya menggunakan hak pilihnya dengan baik namun juga bisa menjadi pemilih yang aktif terlibat dalam pemilu, baik sebagai pemilih ataupun sebagai penyelenggara pemilu.

“Syarat menjadi anggota KPPS sekarang 17 tahun jadi para pemilih pemula bisa menjadi penyelenggara pemilu. Dan juga kami mengajak para pemilih pemula untuk mengkampanyekan pemilih cerdas yang menjadi agen pemilih yang menolak money politik,” pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: