Berada di Badan Jalan dan Trotoar, Sejumlah Lapak Pedagang di Tertibkan Satpol PP

Berada di Badan Jalan dan Trotoar, Sejumlah Lapak Pedagang di Tertibkan Satpol PP

Petugas Satpol PP membongkar lapak pedagang yang ditinggalkan pemiliknya d atas terminal.-istimewa -

Batang - Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan Dr. Wahidin dan Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Batang, ditertibkan oleh Satpol PP Pemkab Batang, Rabu 18 Oktober 2023.

Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut memakan badan jalan, dan juga berada di trotoar. Sehingga menggangu pengguna jalan, maupun kenyamanan pejalan kaki.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Batang, Susilo Mulyono mengatakan, pihaknya sudah seringkali memberikan himbauan pada para PKL yang membuka lapaknya hampir memenuhi badan jalan.

Namun himbauan tersebut tetap tidak diindahkan, sehingga pihak Satpol PP selanjutnya melalukan penertiban terhadap lapak PKL yang memakan badan jalan.

“Bagi PKL yang tetap membandel, kami tertibkan lapaknya yang memakan badan jalan. Selain itu, banyak juga yang kami edukasi supaya ketika jualan tetap memperhatikan kenyamanan pengguna jalan dan pejalan kaki,” ujar Susilo ditemui disela-sela memantau penertiban PKL di Jalan Dr. Wahidin, Rabu (18/10/2023).

Selain lokasi lapak, Satpol PP sebelumnya juga telah memberikan imbauan bahwa para PKL yang berjualan di atas trotoar diberikan waktu atau jadwal buka setiap harinya. Tujuannya agar pejalan kaki pun mendapatkan haknya. 

"Untuk para PKL yang berjualan di atas trotoar kami beri jam buka untuk pagi malai jam 6.00 hingga 09.00 Wib, dan mulai jam 17.00 hingga 22.00 Wib malam. Namun seringkali tetap buka melebihi batas waktu yang ditentukan, bahkan ada juga yang lapaknya ditinggal di trotoar, sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki," jelas Susilo.

Ditambahkan, pihak Satpol PP akan terus mengedukasi, bahkan penertiban bagi para pedagang yang melanggar ketentuan yang telah diberikan.

"Penertiban perlu dilakukan agar keindahan kota tetap terjaga, dan kenyamanan pun dirasakan pejalan kaki di ruang publik," tandas Susilo.

Sementara itu salah seorang pedagang buah, Reihan mengaku diminta untuk menata letak lapak dagangnya agar tidak memakan badan jalan. Sehingga ruang pejalan kaki tidak didominasi oleh lapak para pedagang.

“Tadi diminta supaya lapaknya diletakkan agak menjorok ke belakang, biar pejalan kaki tetap bisa bebas menggunakan trotoar,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: