Dugaan Penculikan Anak di Kandangserang Kabupaten Pekalongan, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Dugaan Penculikan Anak di Kandangserang Kabupaten Pekalongan, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi beri keterangan kepada wartawan terkait dugaan penculikan anak di Kandangserang.-Hadi Waluyo-

KAJEN - Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penculikan anak atau melarikan anak di bawah umur di Kandangserang, Kabupaten Pekalongan.

Tersangka berinisial SAS alias Putra (22), warga Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Kami sampaikan terkait video yang sempat viral. Informasi yang beredar adalah terjadinya penculikan di Kecamatan Kandangserang. Jadi dapat kami sampaikan bahwa kemarin sore telah terjadi dugaan penculikan, yang dilakukan oleh terduga pelaku atas nama Putra terhadap korban yang masih berumur 14 tahun," terang Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi didampingi Kasat Reskrim AKP Isnovim, dalam jumpa pers di lobi Mapolres Pekalongan, Kamis, 14 Desember 2023.

Dikatakan, antara terduga pelaku dengan korban ini berkenalan melalui media sosial Facebook. Keduanya baru kenalan satu bulan ini. Setelah berkenalan, keduanya berkomunikasi secara intens melalui WhatsApp. 

Baca juga:Dugaan Penculikan Anak di Desa Wangkelang Kabupaten Pekalongan Digagalkan Warga, Videonya Viral

"Dari pertemanan tersebut, si korban ini pada suatu ketika meminta kepada saudara P untuk menjemput yang bersangkutan di rumahnya, yaitu di Kandangserang," kata Kapolres Pekalongan. 

Menurutnya, tersangka P ini bekerja pada salah satu perusahaan ekspedisi. Pada saat terduga pelaku P ngirim barang ke Gresik, saat melintas di Pekalongan yang bersangkutan mendatangi korban di Kandangserang. 

Pada saat tersangka bertemu dengan korban, kata Kapolres Pekalongan, korban mengajak terduga pelaku ini untuk ke rumahnya dulu. Agar meminta izin untuk pergi kepada bibi dan neneknya.

Namun, lanjut dia, pelaku ini tidak mau bertemu dengan keluarga korban. Bahkan, terduga pelaku ini merampas handphone korban. Selanjutnya, tersangka menarik secara paksa tangan korban untuk segera diajak atau dimasukkan ke dalam kendaraan satu unit truk ekspedisi. 

Baca lagi:Edukasi Anti Penculikan ala Pak Bhabin di TK Negeri Pembina Pododadi Kabupaten Pekalongan

"Karena korban ini pada saat bertemu dengan pelaku disertai oleh dua orang kawannya, maka saat melihat kejadian tersebut, dua orang temannya korban ini segera melaporkan atau menyampaikan kepada bibinya bahwa yang bersangkutan ini telah dibawa kabur oleh terduga pelaku," ujar AKBP Wahyu Rohadi. 

Mendapat informasi itu, keluarga korban meminta tolong warga sekitar untuk mengejar kendaraan yang membawa korban. Hingga akhirnya, terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar. 

Dua orang yang berada di mobil itu lantas diserahkan ke Polsek Kandangserang. "Dari Polsek Kandangserang kemudian diserahkan kepada penyidik PPA Polres Pekalongan," katanya. 

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku hanya satu orang. Yakni Putra. Sedangkan temannya dijadikan saksi. Sebab, temannya ini tak mengetahui kejadian itu. Ia hanya diajak untuk menjemput pacar temannya tersebut di Pekalongan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: