Tim Gabungan Cukai Berhasil Sita 700 Batang Rokok Ilegal di Kota Pekalongan

Tim Gabungan Cukai Berhasil Sita 700 Batang Rokok Ilegal di Kota Pekalongan

Tim Gabungan Cukai berhasil sita 700 batang rokok ilegal di Kota Pekalongan pada Senin, 15 Januari 2024.-Ist/Dinkominfo-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Tim gabungan cukai berhasil menyita 700 batang rokok tanpa dilekati pita cukai atau rokok ilegal dari salah satu toko di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan pada Senin siang, 15 Januari 2024.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Satpol P3KP Kota Pekalongan bersama Bea Cukai Tegal dan instansi terkait lainnya.

Kasatpol P3KP Kota Pekalongan Sriyana melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Eko Kristijanto mengungkapkan operasi gabungan ini menjadi bukti langkah tegas pemerintah dan Bea Cukai dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Eko mengungkapkan kronologi penindakan rokok ilegal tersebut.

Berawal dari adanya indikasi penjualan rokok tanpa dilekati cukai yang dilakukan oleh salah satu toko di wilayah Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. 

BACA JUGA:2 Mobil Angkut Rokok Tanpa Cukai Tujuan Banten Diamankan Polisi di Kabupaten Pekalongan

BACA JUGA:Satpol P3KP Gandeng Dinkominfo Lacak Jual Beli Rokok Ilegal Online

Berdasar laporan itu, tim gabungan mencoba menyisir dan menelusuri kebenaran penjualan rokok tersebut. "Dari hasil penyisiran, ditemukan sekitar 700 batang rokok ilegal dari berbagai merek baru," kata Eko.

Dia menjelaskan kegiatan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal atau rokok tanpa cukai ini bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kota Pekalongan. 

"Sehingga kami melaksanakan kegiatan penegakan Perda untuk memberantas rokok ilegal mulai kemarin dan hari ini," ungkapnya.

Menurutnya, ratusan rokok ilegal tersebut disita karena didapati pita cukai yang dibayar produsen tidak sesuai dengan jumlah isi batang pada kemasan rokok tersebut. 

Hasil temuan itu selanjutnya akan dilaporkan sesuai SOP yang ada, untuk kemudian akan dimusnahkan.

Eko menegaskan bahwa tim gabungan akan terus menyisir peredaran rokok ilegal agar Kota Pekalongan bisa kembali zero rokok ilegal. 

BACA JUGA:Tim Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Pekalongan Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: