200 Petani Mangli Kediri Terima Sertifikat Redistribusi Bekas HGU PT Mangli Dian Perkasa

200 Petani Mangli Kediri Terima Sertifikat Redistribusi Bekas HGU PT Mangli Dian Perkasa

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto sertifikat redistribusi objek konflik agraria yang berasal dari tanah bekas hak guna usaha (HGU) PT Mangli Dian Perkasa kepada perwakilan petani.-istimewa -

KEDIRI - Sebanyak 200 petani yang tergabung dalam Paguyuban Mangli Bersatu menerima sertifikat redistribusi objek konflik agraria yang berasal dari tanah bekas hak guna usaha (HGU) PT Mangli Dian Perkasa yang telah berakhir masa berlakunya 2020.

Penyerahan sertifikat sendiri dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Desa Puncu,  Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin 1 Februari 2024.

Petani tergabung dalam Paguyuban Mangli Bersatu, memperoleh 20 persen dari keseluruhan luas HGU atau sekitar 60 hektar dari luas total sekitar 300 hektar. Hal ini merupakan ketentuan dalam PP No 18 Tahun 2021. 

Ketua Paguyuban Mangli Bersatu, Sasminto menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri ATR, karena telah berpihak pada para petani.

"Matur nuwun pak Menteri, Matur nuwun Pak Presiden Jokowi, perjuangan bertahun-tahun akhirnya kami memperoleh sertifikat, ujar Sasminto.

Sasminto menuturkan, para petani penerima sertifikat sendiri sebelumnya adalah para buruh yang bekerja pada perkebunan swasta PT Manglim "Kami dulu dibayar tidak manusiawi, hidup sangat susah," ungkapnya.

Dalam perjuangan menyelesaikan konflik agraria dari bekas HGU, petani didampingi oleh Yayasan Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial atau Gema PS Indonesia. 

Ketua Gema PS Indonesia, Rozikin mengungkapkan bahwa proses penyelesaian konflik agraria di Mangli ini tidak mudah.

"Prosesnya alot. Walau pun Pak Menteri sudah hadir ke lokasi, tetap proses lapangan sangat alot," kata Rozikin.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam penyelesaian konflik agraria di bekas HGU PT Mangli telah dilakukan serangkaian mediasi panjang sejak Juni 2022. 

Bahkan untuk penentuan lokasi redistribusi saja, hingga dilakukan 2 kali peninjauan lapangan oleh Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Penataan Agraria, sebelum akhirnya ditetapkan alokasi areal yang diberikan kepada petani. 

"Gema mengapresiasi kinerja Kementerian ATR, khususnya  Bapak Menteri Hadi Tjahjanto," tegas Rozikin.

Sebagaimana diketahui bahwa pada 21 Juni 2022 Menteri ATR, Hadi Tjahjanto didampingi Gema PS, melakukan kunjungan ke Mangli dalam rangkaian kunjungan lapangan pada lokasi konflik agraria di minggu pertama sebagai Menteri ATR. 

Ketika itu Menteri menyatakan bahwa perpanjangan HGU PT Mangli tidak akan diberikan, dan Kementerian ATR akan mengalokasikan lahan untuk petani penggarap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: