Batal atau Tidak? Ternyata Begini Hukum Mengelap Air Wudhu dengan Handuk Menurut Ustaz Abdul Somad
![Batal atau Tidak? Ternyata Begini Hukum Mengelap Air Wudhu dengan Handuk Menurut Ustaz Abdul Somad](https://radarpekalongan.disway.id/upload/173cc005bcdb84dddbead3be80998cbb.jpg)
Begini hukum mengelap air wudhu dengan handuk-Instagram @ustadzabdulsomad_official-
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Apakah mengelap air wudhu termasuk membatalkan wudhu? mari kita simak jawaban tentang hukum mengelap air wudhu dengan handuk menurut Ustaz Abdul Somad.
Wudhu menjadi salah satu hal yang harus dilakukan sebelum kita mendirikan shalat.
Sebab salah satu syarat sah shalat adalah suci dari hadas kecil.
Seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِييَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Artinya: Wahai orang yang beriman, bila kalian hendak shalat, basuhlah wajah kalian, tangan kalian hingga siku, usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian hingga mata kaki.
Shalat normal (bukan rukhsah) tidak diterima jika tidak terlebih dahulu mengambil air wudhu, seperti dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طَهُورٍ
Artinya: Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci.
BACA JUGA:Begini Cara Mengqadha Shalat yang Pernah Ditinggalkan menurut Ustaz Abdul Somad
Oleh sebab itu wudhu menjadi sesuatu yang sangat perlu diperhatikan.
Kita perlu memperhatikan tentang rukun, sunnah, makruh, sampai hal-hal yang membatalkan wudhu.
Ada satu hal yang kadang luput untuk kita ketahui dalam permasalahan wudhu, yakni tentang mengusap atau mengelap air wudhu dengan handuk atau tisu.
Sebab hal ini sering dilakukan oleh sebagian orang saat mengakhiri mandinya dengan berwudhu.
Bagaimana hukumnya? apakah termasuk membatalkan wudhu?.
Dalam video Youtube yang diunggah @Mat_Asrar, terdapat penjelasan tentang hukum mengelap air wudhu dengan handuk menurut Ustaz Abdul Somad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: