Meski Tak Ada Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu Batang Laporkan Ada Belasan Temuan Saat Pemungutan Suara Pemilu

Meski Tak Ada Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu Batang Laporkan Ada Belasan Temuan Saat Pemungutan Suara Pemilu

Bawaslu Batang saat melakukan patroli pada saat pemgutan suara Pemilu 2024-IST-

BATANG, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Meski Tak Ada Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu BATANG Laporkan Ada Belasan Temuan Saat Pemungutan Suara. Hal ini seperti disampaikan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu BATANG Nur Faizin saat diwawancarai, Rabu 21 Februari 2024. 

Dijelaskannya, salah satu temuan yang didapati Bawaslu Batang adalah adanya surat suara kurang di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

BACA JUGA:Antisipasi Sinyal Tak Stabil dan Cuaca Buruk, PPK Kecamatan Wonotunggal Batang Pilih Batasi Rekap Harian

“Alhamdulillah, upaya penyelesaiannya sudah dilakukan. Sehingga di Batang tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan adanya surat suara yang lebih di 12 TPS, surat suara rusak di dua TPS, dan kekeliruan memasukkan surat suara di 10 TPS. 

BACA JUGA:PPK Kecamatan Kandeman Optimis Rampungkan Rekapitulasi Suara tingkat Kecamatan Dalam 4 Hari

“Di 10 TPS, kami juga menemukan kesalahan dimana surat suara yang seharusnya dimasukkan ke dalam kotak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) justru dimasukkan ke dalam kotak DPR. Ini merupakan kekeliruan yang harus diperhatikan,” jelasnya.

Bawaslu Batang juga melaporkan bahwa di dua TPS, lembar Daftar Calon Tetap (DCT) yang seharusnya terpasang untuk Pemilihan Umum Anggota Legislatif tidak ditemukan. 

Bawaslu juga mencatat ketika ada layanan terhadap pilih dengan kondisi khusus yang harus keluar dari TPS seperti melayani orang sakit struk atau orang yang tidak bisa bergerak dan beranjak dari tempat tidur. 

“Itukan harus dilayani sampai ke rumah, kita mencatat ada 12 TPS yang melakukan itu. Kami juga menemukan bahwa ada Form C pendamping yang tidak diisi, kesalahan penulisan dalam Form C hasil, dan layanan khusus untuk pemilih dengan kondisi khusus yang tidak dijalankan sepenuhnya” terangnya. 

Ia juga mengatakan bahwa, menemukan ada saksi yang hadir di TPS yang menggunakan atribut partai atau peserta pemilu, yang seharusnya tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Lelaki asal Gringsing ini juga menyebut ada tiga TPS yang mengalami pergeseran atau pindah tempat karena alasan cuaca karena potensi banjir. 

“Meskipun demikian, secara keseluruhan, proses pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Batang berjalan lancar tanpa adanya kebutuhan untuk melakukan PSU menjelang hasil akhir yang diumumkan,” pungkasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pekalongan