Apa Hukumnya Menabung dan Meminjam Uang di Bank Konvensional? Simak Baik-Baik Penjelasan dari Buya Syakur

Apa Hukumnya Menabung dan Meminjam Uang di Bank Konvensional? Simak Baik-Baik Penjelasan dari Buya Syakur

Apa Hukumnya Menabung dan Meminjam Uang di Bank Konvensional? Simak Baik-Baik Penjelasan dari Buya Syakur-Tangkap layar -SIDI Ray

"Jika bank konvensional diharamkan oleh sebagian orang karena meminta bunga atas pinjaman debitur, harusnya pola pikirnya bukan seperti itu," kata Buya Syakur.

Buya Syakur menjelaskan bahwa sejak bergantinya mata uang dari emas menjadi kertas, maka mulai saat itulah nilai uang mengalami inflasi. Karena nilai uang tidak lagi mengacu pada nilai emas, tapi mengacu dari nilai bahan baku uang kertas.

"Inilah yang menjadikan kita tidak bisa menghindari adanya inflasi dari nilai mata uang. Karena setiap tahun pasti akan terjadi inflasi," imbuh Buya Syakur.

Uang 10 juta tahun ini akan berbeda nilainya dengan uang 10 juta di lima tahun yang akan datang. Itulah inflasi yang membuat bank konvensional menerapkan sistem bunga bagi debitur.

Oleh sebab itu, Buya Syakur berpendapat bahwa melakukan simpanan dan pinjaman di bank dengan adanya sistem bunga itu tetap diperbolehkan. Hukumnya tidak haram.

 

Buya Syakur membolehkan orang yang melakukan pinjaman di bank konvensional dengan syarat pinjamannya produktif dan membawa manfaat ke banyak orang.

"Kecuali jika ada sistem syariah yang lebih baik secara konsep dan pelaksananya, maka kita harus mulai menghindari bank konvensional dan beralih ke syariah," pungkas Buya Syakur

BACA JUGA:Gus Baha Bocorkan Zikir Pelunas Utang, Rezeki Sempit dan Sulit Mendapatkan Keturunan, Ayo Amalkan!

BACA JUGA:Inilah 5 Persiapan Mendapatkan Lailatul Qadar Menurut Gus Baha

Akan tetapi, menurut Buya Syakur, yang terjadi sekarang adalah bank syariah masih belum sesuai dengan sistem syariah dan masih banyak persamaannya dengan bank konvensional dalam proses perhitungan bisnis yang dijalankan.

Itulah penjelasan dari Buya Syakur berkaitan dengan menabung dan meminjam di bank konvensional. Semoga bisa semua orang yang membaca bisa memahami apa yang disampaikan secara utuh dan lengkap.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: