Relawan Ganjar-Mahfud Geruduk DPC PDIP Kabupaten Pekalongan, Tuntut Caleg Penghianat Tidak Dilantik
Relawan Gama (Ganjar-Mahfud) saat menggeruduk kantor DPC PDIP Kabupaten Pekalongan untuk menuntut agar caleg penghianat tak dilantik.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Puluhan relawan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (relawan Gama) menggeruduk Kantor DPC PDIP Kabupaten Pekalongan di Jalan Tengku Umar 11, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jumat, 8 Maret 2024.
Mereka menuntut agar caleg yang memperoleh suara banyak yang tidak sebanding dengan perolehan suara capres nomor urut 03, Ganjar-Mahfud, untuk tidak dilantik menjadi anggota DPRD. Atau dengan kata lain, caleg penghianat yang memberi dukungan ke capres lainnya agar tidak dilantik.
Sembari membawa beberapa spanduk, para relawan Gama ini mendukung dan meminta agar DPC PDIP Kabupaten Pekalongan menegakkan Surat Edaran dari DPP PDIP Nomor 5775/IN/XII/DPP/2023, tentang instruksi bergerak secara masif memenangkan Pemilu 2024. SE DPP ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Spanduk yang mereka bawa diantaranya bertuliskan,'Penghianat Dilantik Bakal Ajor Partene', 'Mundur Wirrr Sing Ra Gelem Tegak Lurus', dan 'Loe Gak Solid Rugi Dong'. Mereka ditemui Ketua Markas DPC PDIP Kabupaten Pekalongan, Salam.
Baca juga:Gandakan Uang untuk Modal Nyaleg, Caleg Golkar di Kabupaten Pekalongan Tertipu Rp 300 Juta
Tim Hukum Relawan Nusantara Satu Center, Andi Agus, didampingi ketua relawan Gama, Tangguh, dalam keterangan persnya menjelaskan agar DPC PDIP Kabupaten Pekalongan melaksanakan instruksi DPP tersebut. Yakni untuk tidak melantik caleg yang memperoleh suara banyak, namun suara capres jauh dibawah perolehan suara caleg tersebut.
“Surat edaran itu ditujukan kepada semua ketua DPD, DPC, dan semua caleg yang ada. Dalam surat edaran tersebut, suara caleg itu harus linier. Jumlah suara caleg itu dengan jumlah suara capres dari 03, minimal sama dalam surat edaran itu,” katanya.
Kalau tidak sama, menurut Andi, akan menjadi pertimbangan khusus untuk tidak dilakukan pelantikan DPRD. "Kenapa hari ini teman-teman relawan, simpatisan, kader, semua berkumpul melakukan aksi damai ini? Karena ada salah satu caleg yang berani memasang gambar baliho besar, gambar caleg dari dapil IV Kabupaten Pekalongan sebelahnya gambar Prabowo-Gibran,” ungkapnya.
“Nah ini yang menjadi masalah. Dan kami berkesimpulan, ini adalah sebuah bentuk penghianatan. Buktinya, dia tidak melaksanakan instruksi partai. Dan dibuktikan lagi dengan jumlah suara yang tidak sama,” lanjut Andi.
Andi menyebut, suara capres di dapil IV dari PDIP tersebut, di desa calegnya, jumlahnya tidak sebanding, bahkan jauh berada di bawah perolehan suara caleg yang bersangkutan.
“Jadi, suara caleg ini dengan suaranya 03 (Ganjar-Mahfud), itu jomplang. Suara caleg ini 1803 di desa tersebut. Tapi suara 03 di desa ini, di desa caleg ini, itu 1277. Sedangkan suara 02, itu mencapai 1866,” jelasnya.
Andi menduga, caleg yang dimaksud tidak bisa bekerja maksimal sesuai dengan surat edaran DPP PDIP, meskipun di lingkungan zonasinya sendiri. “Ini berarti caleg ini telah berhianat dengan partai. Yang merasa diingkari adalah relawan, simpatisan, kader yang ada. Menyalahi instruksi dari DPP,” ungkapnya.
Dengan adanya temuan itu, diharapkan, pihak DPC PDIP Kabupaten Pekalongan bisa mengambil sikap seperti apa yang telah diinstruksikan oleh DPP PDIP. “Kita hanya menuntut, pernyataan sikap dari DPC Kabupaten Pekalongan, atas adanya salah satu caleg yang menjadi sampel dalam perkara ini, secara tidak patut, ini tidak bisa kami terima,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: